Jakarta, CNN Indonesia -- Inggris merupakan negara pasar kedua terbesar kedua bagi Google setelah Amerika Serikat. Hal ini dijadikan dasar bagi Inggris dalam mendesak Google untuk membayar pajak dan meningkatkan pendapatan negara, dan pada akhirnya Google setuju untuk membayar pajak di sana.
Inggris menilai Google yang menghasilkan profit besar di Inggris, mangkir dari kewajiban membayar pajak sejak 2005. Otoritas pajak setempat, HM Revenue and Customs, melakukan penyelidikan selama enam tahun dan meminta Google untuk membayar 130 juta poundsterling atau setara Rp2,2 triliun sebagai utang pajak sejak 2005 tersebut.
Setelah dilakukan "audit terbuka", awal tahun 2016 Head of Google Europe Matt Brittin mengumumkan bahwa perusahaan setuju untuk mengikuti aturan yang ditetapkan Inggris terkait pajak yang akan berguna di masa depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan membayar pajak lebih banyak di Inggris. Aturan telah berubah secara internasional dan pemerintah Inggris menjadi pelopor yang menerapkannya, sehingga kami juga akan berubah dan akan terus memastikan kami membayar jumlah pajak yang benar," ucap Brittin kala itu, seperti dikutip dari
BBC.Keputusan untuk membebankan pajak sebesar itu dilakukan HMRC setelah 'sadar' perusahaan besar seperti Google hanya membayar pajak dalam jumlah yang terbilang sedikit. Padahal, jelas ia beroperasi dan melakukan kegiatan ekonomi di Inggris, namun segala transaksi penjualan dilakukan di luar negeri.
Tercatat Google hanya membayar pajak 20,4 juta poundsterling pada 2013, sedangkan nilai penjualannya di Inggris kala itu mencapai 3,8 miliar poundsterling. Google sendiri disebut menghasilkan keuntungan besar di Inggris melalui iklan online.
Google dituding menghindari atau berusaha meminimalkan pajak di beberapa negara Eropa lalu melakukan manuver dengan mengalihkan pendapatan ke surga pajak Irlandia demi meraih untung besar.
Di awal tahun Google mengaku telah setuju mengubah sistem akuntansinya agar proporsi aktivitas penjualan di Inggris bisa lebih tinggi dibanding di Irlandia.
Kesepakatan Google membayar pajak di Inggris ini terjadi saat George Osborne menjadi Menteri Keuangan. Di masa itu muncuk istilah "Google Tax" yang intinya merupakan aksi pemerintah dalam menggalakan aturan membayar pajak bagi perusahaan multinasional.
Perusahaan multinasional yang dimaksud sebetulnya lebih dikhususkan kepada perusahaan teknologi seperti Google, Apple, dan Facebook yang bersiasat agar terhindar dari kewajiban pajak atas pendapatan.
"Beberapa perusahaan teknologi memiliki ide luar biasa agar hanya membayar sedikit pajak, bahkan tidak sama sekali. Jika mereka melanggar sistem pajak kami, maka mereka merusak kepercayaan orang-orang Inggris," kata Osborne, mengutip
The Guardian.Osborne selalu menyatakan langkah tersebut sebagai kesuksesan besar, kendati politisi dari partai oposisi selalu menilai angka tersebut terlalu kecil.
(adt)