Menkominfo Beri Tanda OTT Asing Tak Wajib Bangun Pusat Data

Hani Nur Fajrina | CNN Indonesia
Senin, 26 Sep 2016 21:36 WIB
Rudiantara memberi tanda akan melonggarkan kewajiban perusahaan asing penyedia aplikasi dan konten melalui Internet dalam membangun pusat data di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku telah meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dan memberi tanda akan melonggarkan kewajiban perusahaan asing penyedia aplikasi/konten melalui Internet untuk membangun pusat data di Indonesia.

Rudiantara yang ditemui usai Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Senin (26/9), menyatakan telah melakukan tinjauan ulang terkait PP tersebut serta membahasnya dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kebijakan pemerintah itu sudah di-review, tujuannya agar Indonesia bisa lebih kompetitif di lanskap internasional," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia kemudian melanjutkan, "Saya tidak bilang wajib (membangun pusat data di Indonesia-red), itu bagian dari review. Masih ada teknologi cloud computing. Kalau disuruh pilih, mending punya perangkat di sini tetapi bengong atau kita dapat user ID dan password?"


Selama ini di dalam PP No. 82 Tahun 2012 itu disebutkan, bahwa perusahaan asing yang selama ini menghasilkan trafik dan transaksi elektronik di Indonesia, dinyatakan wajib membangun pusat data di Indonesia.

Hal ini tertuang dalam Pasal 17 Ayat 2 yang menyebutkan, penyelenggara sistem elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakan kedaulatan negara terhadap data warga negaranya.

Rudiantara berharap kebijakan baru soal penyelenggara sistem dan transaksi elektronik bisa membuat bisnis di Indonesia lebih efisien, karena harus berkompetisi dengan negara lain. (adt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER