Hamburg Commissioner for Data Protection and Freedom of Information mengatakan bahwa Facebook telah melanggar aturan mengenai proteksi data dari 35 juta pengguna WhatsApp di Jerman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui Facebook memiliki kantor pusat di Hamburg sehingga permasalahan itu diurus oleh yuridiksi otoritas proteksi data yang dipimpin Caspar.
"Kami akan mengajukan banding terhadap perintah ini dan akan kooperatif dengan otoritas proteksi data Hamburg sebagai upaya membahas perintah mereka dan menyelesaikan semuanya," tutur pihak Facebook.
Sementara dari pengawas data setempat mengatakan, Facebook dan WhatsApp merupakan perusahaan mandiri yang seharusnya memproses data pengguna berdasarkan ketentuan dan kebijakan yang diterapkan masing-masing.
Jejaring sosial raksasa itu mengakusisi WhatsApp pada 2014 lalu secara tunai senilai US$19 miliar dengan tujuan meraih banyak pengguna kaum muda.
Di sisi lain, pengawas data privasi di Italia juga telah menyatakan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan kepada WhatsApp mengenai informasi yang dibagikan ke Facebook. Mereka juga meminta WhatsApp agar menjelaskan kepada penggunanya terkait data yang digunakan untuk kepentingan apa saja.
Pun begitu dengan Uni Eropa dan regulator Amerika Serikat yang serempak berencana meneliti perubahan pengaturan privasi yang dirancang WhatsApp pada Agustus kemarin.
(tyo)