Menkominfo Berencana Pakai Dana USO untuk Biayai Startup

Ervina Anggraini | CNN Indonesia
Senin, 31 Okt 2016 14:13 WIB
Rencananya pendanaan tahap awal (seeding) yang didukung Kominfo untuk mendukung percepatan di daerah 3T (tertinggal, terpencil, dan terluar).
Menkominfo Rudiantara (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Geliat industri kreatif di Indonesia melalui kemunculan perusahaan rintisan (startup) mendorong pemerintah untuk berperan aktif bukan hanya dari sisi kebijakan, tetapi juga menjadi bagian yang lebih aktif.

Nilai transaksi e-commerce yang mencapai US$19 miliar hingga akhir tahun 2015 disebut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tumbuh dengan cepat. Sekedar pembanding, industri e-commerce mencatatkan nilai transaksi sebesar US$12 miliar di akhir tahun 2014.

Ia mengaku optimis di penghujung tahun ini nilai transaksi e-commerce akan tumbuh hingga 50 persen dibanding setahun silam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika disebut Rudi tengah menyiapkan rencana pendanaan tahap awal untuk pemain startup.

"Rencananya pendanaan tahap awal (seeding) yang didukung Kominfo untuk mendukung percepatan di daerah 3T (tertinggal, terpencil, dan terluar)," ungkapnya saat ditemui di Gedung Bina Graha Komplek Istana Presiden, Jakarta, Senin (31/10).

Selain menyiapkan pendanaan tahap awal, pria yang kerap disapa Chief RA ini mengatakan juga ada pendanaan dalam jumlah lebih besar yang nantinya akan menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan.

Ketika disinggung mengenai sumber dana, Rudi mengaku memungkinkan menggunakan dana USO (Universal Service Obligation) untuk mendanai startup. Dalam setahun, Kominfo menerima dana USO sebesar Rp2 triliun, sekitar 1,25 persen dari pendapatan kotor (gross revenue) industri akan dikembalikan untuk sektor telekomunikasi.

"Sekarang Rp2 triliun saja tidak habis, masih ada ruang dari dana dana USO yang diperoleh dari sektor telekomunkasi yang bisa dipakai untuk mendanai startup" pungkasnya.

Mengenai rencana implementasi pendanaan, Rudi menyebut secara otomatis akan melakukan perubahan terhadap Peraturan Menteri Komunikasi No 25 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika.

Salah satu poin yang rencananya akan diubah dalam Permen tersebut terutama terkait dengan penggunaan dana USO. Penggunaan dana USO nantinya diproyeksikan bisa dipakai untuk mendanai startup.

(evn/tyo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER