Jakarta, CNN Indonesia -- Yanda, bukan nama sebenarnya, kesal bukan kepalang terhadap beberapa situs dan forun jual beli, seperti Kaskus dan OLX. Pasalnya, sejak kemarin lapak dagang iPhone 7 miliknya tak bisa diunggah.
“Saya sejak kemarin saya mencoba menjual iPhone 7 baru, di OLX. Karena memang sistem di situs itukan di-moderasi dahulu. Berulang kali, iklan saya ditolak,” ujarnya, saat berbincang dengan
CNNIndonesia.com, Rabu (23/11/2016).
Tak hilang akal, dia pun beralih ke Forum Jual Beli Kaskus yang memang dia ketahui tak mempunyai pengawasan alias moderasi sebelum dijual. Hasilnya sukses, namun hanya beberapa jam saja karena setelah itu produknya dihapus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih belum putus asa, Yanda pun mencoba memasukan iklannya dengan menyebut iPhone 7 tersebut sebagai produk bekas. Itupun menuai hasil yang sama, gagal.
“Padahal beberapa waktu lalu saya masih menjual iPhone 7 dan berhasil. Baru belakangan ini saja susahnya minta ampun,” keluhnya.
Memang iPhone 7 yang dijual oleh Yanda ini termasuk barang
Black Market, karena dia mengambilnya dari toko di beberapa negara tetangga. Karena Apple sendiri belum memenuhi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk bisa menjual produknya di Indonesia.
CNNIndonesia.com pun melakukan beberapa penelusuran ke sejumlah situs e-commerce, hasilnya memang tidak ada satupun penjual yang menggelar iPhone 7 ataupun iPhone 7 Plus.
Pencarian berdasarkan kata kunci iPhone 7 di masing-masing toko, malah merujuk ke aksesori Apple alias tak berkaitan sama sekali.
Salah satu situs yang menawarkan iPhone 7, JD.id pun mengakui bahwa mereka sudah tidak menjual iPhone 7 black market atau masuk tanpa pajak tersebut.
“ Ya sudah di-
take out semua sesuai dengan imbauan dari mingggu lalu,” ujar Head Corporate Communication dan Public Affairs Jd.id, Teddy Arifianto.
Namun saat ditanyakan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo Noor Iza malah belum mengetahui. “Nanti saya tanyakan dahulu,” begitu katanya.
(tyo)