Penerapan Pajak Emisi Karbon Bertahap Mulai Tahun Depan

Hafizd Mukti | CNN Indonesia
Sabtu, 03 Des 2016 15:05 WIB
Pemerintah disibukkan mengubah basis besaran pungutan pajak kendaraan dari kapasitas mesin (cubic centimeter/cc) menjadi emisi karbon dioksida (CO2).
Pemerintah tengah membahas penerapan pajak melalui besaran gas emisi karbon kendaraan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Indonesia sedang disibukkan untuk mengubah basis besaran pungutan pajak kendaraan dari kapasitas mesin (cubic centimeter/cc) menjadi emisi karbon dioksida (CO2) yang dihasilkan oleh mesin kendaraan tersebut.

Pasalnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah membahasnya bukan dengan Kementerian Keuangan saja, tapi dengan lembaga negara terkait lainnya. Hal tersebut juga dipertegas oleh I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Industri Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika saat ditemui di acara peluncuran produk rakitan lokal BMW Seri-7, Sunter, Jakarta Utara, belum lama ini.

Agen Pemegang Merek rencananya hendak mengusulkan satu kajian lagi namun, pihak Kementerian Perindustrian pun membuat pertemuan dengan Kementrian Lingkungan, Kementrian Keuangan, Kementrian Perhubungan dan ESDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mau mengusulkan kedepannya itu struktur pajak tidak berdasarkan pada silinder, tetapi berdasarkan pada emisi yang dihasilkan, jadi makin tinggi emisinya pajaknya makin tinggi, rendah emisinya pajaknya makin rendah. Kementrian Keuangan dan APM juga harus menghitung, jangan sampai nanti peraturannya keluar, mereka tak bisa memenuhi, ini bahaya. Karena dipikirkan juga masa transisinya, bisa setahun dua tahun, kami mau cepat jadi bisa lebih awal," ungkap Gusti.

Mengenai penggantian dari emisi Euro 2 ke Euro 4, Putu juga mengungkapkan bahwa pertamina sedang menyiapkannya, dipastikan bahwa penggantian emisi bisa terlaksana pada tahun 2023.

"Pertamina bilang mereka memerlukan waktu, kilang lagi revitalisasi, paling cepat 2023 untuk penggantian Euro 4 ya, tapi Wapres Jusuf Kalla mengatakan bahwa Pertamina harus bisa mensuplai melalui impor. Kami minta pada Gaikindo untuk menghitung, yang pakai Euro 4 daerah mana, sehingga Pertamina akan menyediakan semacam distribution channel, jadi bisa cepat." kata Putu kepada CNNIndonesia.com.

Jika pemerintah benar-benar ingin menerapkan kebijakan tersebut, maka konsumen akan menikmati kendaraan dengan harga terjangkau. Terutama dari pabrikan berteknologi tinggi yang sanggup menekan angka emisi ke titik terendah.

Saat ini standar bahan bakar minyak untuk kendaraan di Indonesia masih berstandar Euro 2, sementara di negara-negara Eropa, yang sudah menerapkan sistem pajak berdasarkan emisi CO2, BBM yang dijual sudah berstandar Euro 6. (tct/pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER