Beri Janji Palsu ke Pengemudi, Uber Kena Denda Rp267 Miliar

Bintoro Agung Sugiharto | CNN Indonesia
Jumat, 20 Jan 2017 11:45 WIB
Ketahuan memberi harapan palsu sekaligus merugikan mitra pengemudinya, Uber diganjar denda puluhan juta dolar.
Ilustrasi (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) di Amerika Serikat menghukum perusahaan teknologi Uber setelah terbukti memberi janji palsu untuk merekrut pengemudi. Akibat janji palsu itu, Uber dipaksa membayar US$20 juta atau setara Rp267 miliar.

Perusahaan yang didirikan Travis Kalanick tersebut diketahui menjanjikan pendapatan untuk para mitra pengemudinya sebesar US$90 ribu di New York dan US$74 ribu di San Francisco.

Hal tersebut ternyata muluk-muluk lantaran pemasukan yang mereka peroleh hanya berkisar US$61 ribu dan US$53 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut FTC, hal tersebut berakar pada harga pembiayaan kendaraan yang ditawarkan Uber kepada pengemudi.

"Pembayaran ini akan mengembalikan jutaan dolar ke kantong para pengemudi," kata Jessica Rich yang memimpin biro perlindungan konsumen di AS.

Uber dikenal menggunakan pihak ketiga sebagai penyedia kendaraan bagi calon pengemudinya lewat layanan Vehicle Solutions Program. Layanan itu tak hanya berjalan di AS, namun juga di negara lain seperti Indonesia.

Seperti dilaporkan kantor berita Reuters, FTC juga menyebut dalam praktiknya, pengemudi yang ingin membatalkan kerjasama dengan Uber mayoritas beralasan tidak mendapatkan penghasilan sesuai yang dijanjikan dan kerugian finansial.

"Praktik Uber telah menyebabkan para pengemudi merugi jutaan dolar," imbuh FTC.

Sebagai tambahan dari denda uang tadi, Uber dilarang menipu calon pengemudi dengan iming-iming pendapatan besar atau nilai pembiayaan kendaraan yang murah.

Menanggapi solusi FTC, Uber mengaku puas dengan hasil kesepakatan. Juru bicara Uber, Matt Kallman, menyebut saat ini Uber telah memiliki 600 ribu pengemudi di seluruh AS. (hnf)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER