Sejauh ini, Menkominfo dipastikan akan melakukan diskusi dengan Facebook dan Twitter untuk meredam penyebaran informasi palsu.
Namun begitu, Rudiantara menekankan penyebaran konten hoax di media sosial melibatkan banyak pihak, bukan hanya jadi tugas pemerintah. Menurutnya, filter dan kontrol penyebaran berita hoax sejatinya menjadi permasalahan bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktivitas penyaringan yang dimaksud Rudi bukan dalam bentuk teknis seperti membuat sistem filtering. Tetapi, cukup dengan melakukan kroscek berlapis terhadap informasi yang diterima.
"Kalau sudah melakukan klarifikasi, pikir lagi apakah informasi tersebut akan memberi manfaat untuk si penerima. Meskipun benar tapi tidak memberi manfaat, kan jadi percuma," imbuhnya.
Pria yang kerap disapa Chief RA ini memastikan setiap orang sebenarnya memiliki hak yang sama dalam mengekspresikan diri melalui banyak cara, termasuk melalui media sosial.
Hanya saja, ia menekankan setiap pengguna media sosial harus mengingat kode etik dan bersedia mempertanggungjawabkan setiap informasi yang telah dibagikan.
"Sebenarnya pemerintah tidak membatasi kebebasan berekspresi, karena itu ada di dalam UUD. Hanya saja kebebasan yang diberikan tetap harus bertanggung jawab," pungkasnya. (evn)