Jakarta, CNN Indonesia -- Grab masih bersikukuh kepemilikan STNK tak bisa atas nama badan hukum operator. Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menegaskan hal itu saat ditemui di Jakarta, Kamis (2/1).
"Itu mungkin tidak relevan terutama yang di bawah badan hukum koperasi, tidak sesuai dengan ekonomi kerakyatan," ujar Ridzki usai perkenalan rencana jangka panjang Grab di Indonesia.
Menurut Ridzki, kepemilikan STNK tidak boleh beralih dari individu pemilik kendaraan. Ia berdalih aturan itu tidak sesuai dengan ekonomi kerakyatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam amanat Permenhub No.32/2016 tentang Peyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek diperintahkan mitra pengemudi taksi online untuk membalik nama di STNK dari nama pribadi ke nama perusahaan atau koperasi tempat mereka bernaung.
Aturan itu sebenarnya sudah disosialiasikan Kemenhub sejak 1 Oktober 2016. Melalui beberapa pertimbangan, mereka memberi waktu satu tahun untuk masa transisi kepemilikan STNK sejak aturan itu berlaku.
Walaupun sebenarnya Permenhub No.32/2016 tadi bakal efektif berlaku lebih cepat yaitu 1 April 2017 nanti.
Selain soal kepemilikan STNK, Grab juga menyarankan regulator untuk membolehkan pengemudi taksi online memakai mobil low cost green car (LCGC). Grab berargumen mobil LCGC yang berkapasitas 1.000-1.200cc yang jauh lebih murah ketimbang jenis mobil lainnya akan mendorong geliat ekonomi kelas menengah ke bawah.
Aturan yang masih menuai pro dan kontra tersebut dibuat saat Menhub masih dijabat oleh Ignasius Jonan.
Kendati demikian, Grab menunjukan komitmennya di Indonesia dengan investasi sebesar US$700 juta atau setara Rp9,3 triliun hingga empat tahun ke depan di Indonesia.
Salah satu bentuk investasi itu adalah membangun platform pembiayaan untuk memfasilitasi pembelian kendaraan bermotor dan ponsel bagi mitra pengemudinya. Program yang bisa dibilang serupa dengan Vehicle Solutions milik Uber.
Selain mengumumkan investasi besar tadi, Grab belum lama juga telah bermanuver dengan merekrut mantan Kapolri Badrodin Haiti sebagai komisaris utama Grab Indonesia.
Grab sendiri saat ini menyebut punya 630 ribu mitra pengemudi di seluruh negara tempat mereka beroperasi. Sejak 2012, aplikasi Grab telah diunduh 33 juta kali.
Grab Indonesia turut mengklaim telah mengantongi pertumbuhan bisnis hingga 600 persen di layanan GrabCar dan GrabBike sepanjang 2016.

(tyo)