"Penting bahwa konsumen kita hanya diberikan tautan dari situs web dan layanan resmi, bukan tautan dari situs pembajakan," kata Jo Johnson, menteri riset, teknologi dan pendidikan tinggi Inggris kepada The Telegraph.
Dengan kesepakatan ini, kedua perusahaan memastikan situs-situs pembajakan yang populer tak bisa lagi ditemukan di halaman pertama pencarian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengawasi kesepakatan ini, Inggris membentuk tim pengawas bernama IPO (Intelectual Property Office). Mereka juga mempertimbangkan untuk menerapkan sistem denda dan sanksi lainnya jika Google dan Microsoft tak benar mengerjakannya.
"Situs pembajakan saat ini sangat kelewat mudah ditemukan via mesin pencari, jadi kami mengapresiasi ini," ucap Stan McCoy, perwakilan dari Motion Picture Association.
IPO mencatat sekitar 15 persen atau sekitar 6,7 juta pengguna internet di Inggris Raya kerap mengakses konten online ilegal baik berupa musik, film, buku, dan lainnya.
Google sendiri berargumen mesin pencari mereka bukanlah sumber trafik utama bagi situs pembajakan.
"Google selalu aktif selama bertahun-tahun memerangi pembajakan online. Kami bersedia menyelesaikan masalah ini dan bermitra dengan pemangku kepentingan setempat," kata juru bicara Google. (evn)