"Ternyata, baru-baru ini, Kemkominfo mengirimi kami daftar saluran publik dengan konten terkait terorisme di Telegram, dan tim kami tidak dapat segera memproses dengan cepat. Kami tidak sadar akan permintaan ini yang mengakibatkan kegagalan komunikasi dengan Kemkominfo," terang Durov mengutip keterangan resmi, Minggu (16/7).
Bahkan, ia mengaku, awalnya sempat kesal mendengar Kemkominfo menyarankan untuk memblokir Telegram di Indonesia. Selain karena alasan pengadopsi awal Telegram banyak berasal dari Indonesia, pengguna aplikasi pesan singkat ini juga mencapai jutaan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, guna menghindari kesalahan komunikasi (miss communication) yang sama di kemudian hari, Telegram membentuk tim moderator yang mampu berbahasa dan berbudaya Indonesia untuk dapat memproses laporan konten yang berhubungan dengan teroris secara cepat dan akurat.
Ia berharap, Kemkominfo merespon email Telegram tersebut, sekaligus terus berupaya bersama-sama mencari solusi membasmi propaganda teroris tanpa mengusik Telegram di Indonesia.
Akhir pekan lalu, pemerintah lewat Kemkominfo memblokir Telegram. Alasannya, Telegram banyak disalahgunakan untuk penyebaran ajaran radikal yang mengarah kepada terorisme. Selain itu, aplikasi ini juga mampu menyembunyikan identitas teroris.
"Kalau dibandingkan dengan sistem lain, ini dianggap lebih aman, karena tidak enkripsi. Belum lagi, Telegram juga tidak memberikan informasi nomor telepon pengguna," tutur Rudiantara.
Tak cuma minus transparansi data pengguna, Telegram juga tak bersedia memberikan pertukaran data yang baik dengan pemerintah. "Beda dengan Twitter yang berkantor di Jakarta. Ini saja kami mendapatkan reaksi atas pemblokiran tersebut via Twitter CEO Telegram," imbuh dia.