HTI Bubar, Netizen Serukan #byeHTI

CNN Indonesia
Rabu, 19 Jul 2017 13:06 WIB
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukham) mengklaim pencabutan badan hukum HTI ini sebagai langkah merawat eksistensi Pancasila.
HTI dibubarkan pemerintah, netizen ramai bicarakan HTI (dok. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah mencabut status badan hukum yang dimiliki organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukham) mengklaim pencabutan badan hukum HTI ini sebagai langkah merawat eksistensi Pancasila sebagai ideologi dan Undang-Undang Dasar 1945, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemkumham, Freddy Harris menjelaskan pembubaran dilakukan karena pada prakteknya, kegiatan dan aktivitas HTI tidak sesuai dengan Pancasila. Meski dalam AD/ART HTI mencantumkan Pancasila sebagai ideologi untuk badan hukum perkumpulannya.


“Mereka mengingkari AD/ART sendiri, serta dengan adanya masukan dari instansi terkait lainnya, maka ha-hal tersebut juga menjadi pertimbangan pencabutan SK Badan Hukum HTI,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi berita pembubuaran ini, netizen bereaksi. BBeberapa menyampaikan setuju atas putusan pemerintah ini. Pembicaraan terkait HTI menjadi populer. Beberapa tagar terkait HTI juga muncul. Satu diantaranya adalah #byeHTI.





Ada pula yang tetap membela gerakan HTI.



Wajah yang udah familiar ini pun kembali muncul.



Freddy juga menyampaikan HTI bisa melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika keberatan dengan putusan ini.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER