Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf meminta masyarakat melaporkan bila ada operator telekomunikasi yang diduga melakukan
predatory pricing melalui tarif murah.
Predatory pricing adalah strategi usaha yang menetapkan harga jual barang atau jasa dibawah rata-rata, sehingga membuat pesaing tak bisa memberikan harga serupa dan terpaksa gulung tikar.
"Bagi masyarakat yang mengetahui adanya dugaan praktek persaingan usaha tidak sehat, silahkan sampaikan laporannya. KPPU siap memproses sesuai ketentuan yang berlaku" tutur Ketua KPPU Syarkawi Rauf dalam keterangannya kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (21/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait persaingan usaha tidak sehat ini, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) juga menduga ada praktek subsidi silang yang dilakukan operator untuk menekan harga tarif internet.
Menurut Agung Harsoyo, Komisioner BRTI, praktek ini biasanya memanfaatkan tarif suara dan pesan singkat (SMS) untuk mensubsidi paket internet, sehingga bisa menekan harga tarif internet.
"Tidak boleh cross subsidi itu kita awasi. Ada provider jual sekian produk layanan. Maka dia punya keuntungan di satu layanan maka dia mensubsidi di layanan lain. Sehingga bikin kompetisi jadi tidak sehat," tuturnya saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Jumat (21/7).
 (CNN Indonesia/Fajrian) |
Sebelumnya pada Mei lalu, beberapa operator seperti Indosat Ooredoo dan XL Axiata telah menetapkan tarif telpon antar operator yang amat murah hingga Rp1 per detik. Selain itu, keduanya juga memberikan layanan akses gratis ke sejumlah aplikasi media sosial.
Pemberian biaya di bawah harga produksi ini dapat menyebabkan keuntungan perseroan makin terpuruk dan mengancam nasib perusahaan telekomunikasi yang berdampak panjang pada industri telekomunikasi nasional.