Jakarta, CNN Indonesia -- Atas permintaan pemerintah, Google meluncurkan fitur khusus untuk Indonesia. Fitur khusus ini ditujukan untuk menghalau konten negatif di YouTube.
Fitur khusus ini merupakan buah kesepakatan dari pertemuan Google dan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
"Kominfo dan Google akan menerapkan satu sistem yang namanya disebut Trusted Flagger, jadi masyarakat bisa nge-
flag, mana konten yang tak pantas di Indonesia dan sebagainya," kata Rudiantara di ruang rapat Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (4/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Trusted Flagger menjadi semacam alat pelaporan baru untuk konten di YouTube. Menurut Rudiantara, cara ini akan mempercepat penanganan konten negatif yang kerap berseliweran sebab sebelumnya sistem pelaporan perlu menggunakan email.
Ann Lavin, Director Public Policy & Government Affairs Google Asia Pacific, yang menemani Rudiantara dalam konferensi pers tadi mengatakan Trusted Flagger tergolong sistem baru. Hanya beberapa negara yang memakai fitur ini.
"Baru ada di Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa, tapi mungkin Indonesia yang pertama di Asia Tenggara," ujar Ann.
Kendati demikian, fitur ini masih dalam tahap uji coba. Rudiantara menyebut perlu waktu 2-3 bulan sebelum fitur ini efektif beroperasi.
Dalam persiapannya, Google dan Kemenkominfo menggandeng sebuah panel yang bekerja sama dengan sejumlah lembaga masyarakat seperti Wahid Institute, Mafindo, dan ICT Watch. Kolaborasi tersebut ditujukan untuk menyempurnakan sistem Trusted Flagger.
Fitur ini sebenarnya juga disiapkan untuk layanan Google lain. Namun YouTube, sebagai platform berbagi video jadi yang pertama dibahas.