Jakarta, CNN Indonesia -- Kelihan terkait kemacetan jalanan seharusnya ditudingkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait masalah tata kota. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan.
Menurutnya melemparkan masalah kemacetan kepada sektor industri otomotif tidaklah tepat. Sebab, Putu menilai tidak ada hubungan antara kepadatan ruas jalan dengan industri otomotif.
"Industri enggak ada hubungannya dengan kemacetan. Jadi kemacetan itu urusannya sama tata kota. Sehingga sekarang ini jadi isu kami bersama dengan Pemda," kata Putu di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edukasi tata ruangMenurut dia, pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada dinas tiap daerah mengenai pembenahan tata ruang perkotaan saat ini.
"Bagaimana pemerintah daerah kami
educate, kami sampaikan pada Pemda bahwa yang namanya tata ruang itu harus dibenahi. Di pusat bisnis , di mana tempat tinggal, kemudian di mana perlu kendaraan umum, kendaraan pribadi," ujarnya.
Sehingga nantinya, kata dia, Pemda tidak lagi sembarang memberi izin lokasi kepada investor untuk mengembangkan bisnis.
"Yang namanya daerah, siapa minta ijin dikasih. Misalnya di kawasan industri, disekitarnya dibiarkan tumbuh perkantoran karena tiba-tiba datang investor mau bikin restoran. Padahal area itu bukan area bisnis. Tapi, karena Pemda punya kewenangan memberikan ijin lokasi, ijin lokasi diterbitkan," kata dia.
Dengan sembarang izin sebelumnya, ia berujar, kini saat kondisi ekonomi sedang tumbuh malah menjadi berantakan. Kata dia, bersama Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional telah membicarakan hal tersebut untuk dilanjutkan kepada Pemda.
"Ini jadi semrawut pada saat ekonomi tinggi, selarang ada yang namanya ATR agraria tata ruang. Kami sudah koordinasi dengan kawan-kawan ATR agar komunikasi aktif dengan pemda menata kembali area itu, di mana pusat kota, sekolah, tempat hiburan," ucapnya.
"Jadi penempatan tidak karuan menjadi macet. Kami lihat lokasi macet, karena kawasan industri banyak tapi tata kota tidak teratur hanya mengandalkan jalan tol," ujar Putu menambahkan.
Harga murahSelain itu, hal lain yang dituding jadi biang kemacetan adalah harga dan cicilan kendaraan yang dianggap terlalu murah. Hal inilah yang menjadi penyebab utama meningkatnya volume kendaraan di jalanan. Alhasil kepadatan kendaraan pada beberapa ruas jalan, terutama di Ibukota tidak dapat dihindarkan.
Hingga kini, pemerintah masih sebatas menerapkan pajak progresif bagi pemilik kendaraan. Tujuannya untuk menekan daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyebut akan segera mendiskusikan dengan pihak terkait perihal harga kendaraan bermotor yang dinilai terlalu murah. Diskusi itu bertujuan untuk menekan kepemilikan kendaraan baru yang terlalu mudah.
"Ini ada suatu yang harus kita diskusikan dengan produsen mobil. Kita mesti ada diskusi khusus tentang bagaimana membatasi mobil-mobil yang murah itu," ujarnya.
Budi pun belum bisa menjelaskan secara rinci perihal wacana pengendalian harga atau angka cicilan kendaraan bermotor itu. Ia juga belum menyebut produsen kendaraan mana yang akan diajak berdiskusi.
"Saya akan melakukan satu putaran lagi, berkaitan dengan taktikal operasional yang langsung. Baru nanti yang lebih konseptual, mobil harus dibatasi, motor harus dibatasi, pajak mesin ditingkatkan dan sebagainya," kata Budi.
(eks)