Pasca Dilarang, Transportasi Online Lenyap di Bandung

Rayhand Purnama | CNN Indonesia
Rabu, 11 Okt 2017 18:26 WIB
Setelah  munculnya larangan beroperasional, transportasi online lenyap di Bandung.
Pengemudi transportasi online di Bandung mulai tak nampak di aplikasi pengguna (dok. CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Meski kesepakatan pelarangan transportasi online telah diresmikan oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat, warga Bandung masih bisa menggunakan layanan transportasi berbasis aplikasi baik roda dua maupun empat.

Mereka tetap dapat menggunakan akses pada aplikasi tersebut dan melakukan pemesanan dengan lokasi yang sudah ditentukan.

Hal ini diceritakan oleh Kirana Dinda warga Cijerah, Bandung. Ia mengaku tetap bisa memesan Gocar maupun GrabCar atau taksi online meski tidak satupun armada yang terdeteksi pada aplikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa mesen sih, cuma mobilnya enggak keliatan. Enggak tau deh kenapa," kata Kirana kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/10).

Sementara, untuk Goride atau ojek online pun sama. Bedanya, ia mengungkapkan, armada roda dua Gojek masih dapat terpantau keberadaannya di aplikasi telepon pintarnya, namun dengan jumlah yang sedikit.

"Nah, ini kalau yang ojeknya ada deket rumah, dia (ojeknya) stay," ujarnya.

Pasca Dilarang, Armada Online Tak Nampak di Bandung(Foto: Dok. Istimewa)

Menurut Kirana, saat ini menggunakan transportasi daring di wilayah Bandung terasa riskan. Ia khawatir jika melakukan perjalanan dengan transportasi daring malah bertemu angkutan umum konvensional yang tengah melakukan sweeping.

Sedangkan, warga Bandung lainnya, Hafidz Mukti juga berpendapat demikian. Masih ada masyarakat yang menggunakan transportasi daring hingga Rabu (11/10) siang, termasuk dirinya.

Pasca Dilarang, Armada Online Tak Nampak di BandungPengemudi transportasi daring tak terdeteksi di Bandung. (Foto: Dok. Istimewa)

Menurutnya, sebelum pelarangan Senin kemarin kehadiran transportasi online di Bandung memang tidak pernah mencolok. Mereka tak pernah terlihat memakai atribut. Mereka juga tak mau menunggu pesanan di sisi jalan utama.

Berdasarkan pengamatan CNNIndonesia, di Bandung berlaku peraturan tak resmi berupa zona merah yang terlarang bagi transport online dan jalur hijau yang jadi jalur resmi transportasi online.

Hafidz sendiri menuturkan saat ini masyarakat Bandung terlihat banyak menggunakan kendaraan milik pemerintah setempat, untuk mobilisasi di dalam kota. Selain itu di beberapa objek vital juga tampak penjagaan dari petugas.

"Pada susah angkot, anak sekolah pada pake kendaraan pemerintah. Sama banyak penjagaan di objek vital, katanya jalan Pajajaran tuh banyak mobil patroli," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepolisian Bandung sendiri mengakui bahwa tidak dapat dipungkiri bila di wilayah hukumnya masih terlihat operasi yang dilakukan para mitra perusahaan transportasi online. Dishub Jabar sendiri mengimbau agar transportasi online tidak beroperasi sampai aturan baru keluar. (eks/evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER