Menanti Standardisasi dan Regulasi Ekosistem IoT

CNN Indonesia
Senin, 16 Okt 2017 19:22 WIB
Ekosistem IoT saat ini masih mempertanyakan standardisasi dan regulasi penggunaan lisensi akses internet di pita frekuensi 919-923 MHz.
Ilustrasi kulkas yang terhubung dengan koneksi internet. (Foto: CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Teknologi komunikasi berbasis data saat ini pertumbuhannya kian tinggi. Di masa depan, Internet of Things (IoT) diproyeksi akan berkembang seiring dengan penggunaan dan dampaknya bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat.

Kendati demikian, ekosistem IoT saat ini masih mempertanyakan penggunaan lisensi akses internet di pita frekuensi 919-923 MHz. Keberadaan frekuensi itu dinilai terlalu berdekatan dengan frekuensi milik operator.

Lambat laun, jika dibiarkan keberadaan pita frekuensi yang berdekatan bisa berimbau pada layanan dan perlindungan keamanan data konsumen.

Budiharto, Group Head Business Product Indosat Ooredoo menyampaikan keinginan pemerintah untuk memberi kejelasan terkait standar dan teknologi yang boleh dan tidak boleh digunakan oleh ekosistem IoT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kalau dari sisi operator, masalah konektivitas ya. Teknologi apa yang diperbolehkan dan yang tidak, lisensi dan tak terlisensi. Jadi yang mana yang harus kita ikuti,” terang Budi usai diskusi media mengenai IoT di Balai Kartini, Jakarta, Senin (16/10). 

Budi juga menjelaskan bahwa ada isu privasi data dan keamanan. Menurut pandangannya, pemerintah harus menentukan bagaimana protokol perlindungan data pengguna sebab IoT melibatkan multi platform. 
Ia menegaskan pemerintah juga harus membuat aturan terkait keamanan data yang tersimpan di dalamnya.

“Secara teknologi sebenarnya (perlindungan dan data) sudah ada. Hanya tekkologinya mau yang mana yang dipakai, siapa yang bisa meneasses data-data yang diamail oleh sensor-sensor yang ada di perangkat IoT itu,” imbuhnya.

“Pemerintah harus memiliki timeline yang jelas untuk regulasi IoT,” tegasnya.
Sementara itu, IDC memperkirakan pada periode 2014-2020 IoT akan tumbuh di angka fantastis mencapai US$1,7 triliun di Indonesia. IoT di Kawasan Asia Pasifik juga diproyeksikan bakal meningkat dari 3,1 miliar perangkat menjadi 8,6 miliar perangkat hingga 2020.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER