Jakarta, CNN Indonesia -- Sebuah perusahaan asal Jepang menggugat Apple atas tuduhan menggunakan nama yang sama untuk fitur "Animoji". Perusahaan bernama Emonster itu menuduh Apple tidak menghiraukan bahwa nama Animoji telah mereka pakai sejak 2014 lalu.
"Apple dengan sadar memutuskan berusaha mencuri nama itu," kata CEO Emonster Enrique Bonansea, seperti dikutip dari
The Verge.
Yang paling dipermasalahkan Emonster dalam hal ini lantaran mereka sudah memiliki aplikasi bernama Animoji. Bahkan, aplikasi tersebut sudah tersedia di perangkat iOS sejak tiga tahun silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalah gugatan yang dilayangkan, pihak Emonster menyebut Apple sudah tahu bahwa merek dagang Animoji milik mereka. Mereka juga menyebut bahwa sebelumnya Apple pernah beniat membeli mereka dagang itu, meski sudah ditolak nyatanya perusahaan yang dipimpin Tim Cook ini justru tetap memakainya.
Apple menggunakan nama Animoji sebagai salah satu fitur unggulan yang dimiliki iPhone X. Dengan fitur tersebut, iPhone X bisa membuat emoji bergerak berdasarkan mimik dan gestur wajah pengguna.
Belakangan, fitur Anomoji di iPhone X menjadi masalah lantaran sama-sama menampilkan emoji bergerak seperti yang dimiliki Emonster. Keduanya juga terdapat di iOS.
Aplikasi Animoji milik Emonster bekerja dengan format GIF. Bedanya, di aplikasi ini cara kerjanya agak manual ketimbang Animoji pada iPhone X karena pengguna perlu sedikit menuliskan kode. Aplikasi Animoji milik Emonster dibanderol US$0,99 di iTunes.
Apple sendiri kabarnya tengah meninjau ulang gugatan yang dihadapinya. Mengnigat Animoji sendiri sudah di tangah Emonster sejak 2015 silam.