Ahmad Alkatiri, CMO Lazada Indonesia, menjelaskan masalah itu muncul karena pihak berwenang tidak mengetahui dengan persis aktivitas yang terjadi di lokasi.
"Sejak dikeluarkan peringatan pada 25 September itu, enggak ada aktivitas pembangunan sama sekali. Kenapa kita sampai dapat peringatan, yang menurut tim konsultan legal kita itu harusnya masih boleh, yaitu karena masukkan material-material ke lokasi," terang Ahmad ketika ditemui di Jakarta, Selasa (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu nasib perizinan yang sudah mereka proses sejak Agustus kemarin. "Tinggal sedikit lagi (keluar izinnya)," imbuh Ahmad.
Sempat tersiar kabar bahwa fasilitas logistik Lazada yang bermasalah ini adalah gudang. Namun setelah polemik muncul ke publik, Lazada segera mengklarifikasi bahwa tempat itu adalah delivery hub.
"Kalau gudang menyimpang barang, kalau delivery hub itu untuk aktivitas penyortiran,” ucap Ahmad.
Head of PR Lazada Indonesia Astrid Puspitasari menjelaskan delivery hub berbeda dengan gudang. Ia berkata delivery hub adalah tempat singgah barang yang dipasok dari gudang sebelum dijemput oleh para kurir ke tempat konsumen berada.
"Jadi betul-betul sebentar doang, enggak ditampung. Barang siap kirim, sudah dipak dan sebagainya dari gudang," ujarnya.
Satpol PP Kota Depok sebelumnya sempat melayangkan dua kali peringatan kepada Lazada, terakhir bertanggal 26 Oktober lalu. Mereka menilai pembangunan fasilitas itu bermasalah karena belum mengantongi izin. Bahkan Satpol PP Kota Depok sempat mengancam akan merobohkan bangunan jika aktivitas pembangunan tak dihentikan.
Delivery hub milik Lazada sebenarnya tak hanya yang sedang dibangun di Sawangan, Depok itu. Ada sekitar 25 fasilitas serupa yang tersebar di Indonesia, menemani 3 gudang yang ada di Jakarta, Medan, dan Surabaya saat ini.