Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan rintisan asal Israel, Corephotonics Ltd, menuding Apple telah mencuri paten teknologi kamera ganda miliknya tanpa izin. Corephotonics menyebut perusahaan asal Cupertino itu menggunakan teknologinya di iPhone 7 Plus, iPhone 8 Plus dan iPhone X tanpa izin resmi.
Corephotonics diketahui sempat meminta Apple untuk menjalankan kemitraan. Sayangnya, Apple hanya memberikan pujian dan menolak kerjasama.
Dokumen pengadilan yang diajukan Corephotonics ke Pengadilan San Jose, California, pada Senin silam itu menyebutkan pula bahwa pemimpin negosiator Apple sesumbar mampu melanggar paten pihak lain tanpa konsekuensi yang berat.
Kepala negosiator Apple dalam dokumen itu, sesumbar jika memang mereka terbukti melanggar pun akan butuh waktu bertahun-tahun dan biaya berjuta-juta dollar di pengadilan sebelum Apple bisa dipaksa membayar (ganti rugi).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apple sendiri sebenarnya juga memiliki paten untuk teknologi kamera ganda. Corephotonics perlu membuktikan bahwa Apple tak mengembangkan teknologi itu sendiri jika ingin menang.
Di sisi lain, Corephotonics sendiri merupakan perusahaan rintisan yang mendapatkan pendanaan cukup besar dari perusahaan teknologi raksasa.
Reuters mencatat perusahaan yang berbasis di Tel-Aviv ini telah mengantongi US$50 juta dari Samsung Ventures, Foxconn dan pabrikan cipset MediaTek Inc.
Untuk menghadapi Apple di meja hijau, Corephotonics menunjuk firma hukum Quinn Emanuel Urquhart & Sullivan yang juga menjadi penasihat hukum bagi Samsung Electronics Co saat proses litigasi patennya dengan Apple.
(evn)