Peretas diketahui membayar pihak kedua untuk mengakses GitHub, situs yang dapat digunakan untuk menyimpan kode. Situs tersebut diketahui digunakan untuk mengakses kredensial data pengemudi dan pengguna Uber.
Pihak perusahaan menanggapi peretasan ini bukan berasal dari kesalahan dalam sistem keamanan data perusahaan. Bulan lalu, perusahaan yang dipimpin oleh Dara Khosrowshahi ini harus membayar denda kepada peretas sebesar 75.000 euro atau Rp1,1 miliar untuk menghancurkan informasi yang didapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi peretas dalam bentuk formulir IRS W-9 or W-8BEN diterima sebelum proses pembayaran dilaksanakan," jelas Marten.
Peretas diketahui menandatangani perjanjian tertutup engan HackerOne. Selain itu, pihak Uber juga melakukan pemeriksaan forensik terhadap alat yang dipakai peretas untuk memastikan tidak ada data yang disimpan.
Dara Khosrowshahi mengeluarkan pernyataan sebulan lalu terkait peretasan ini dan menjelaskan ia tidak menyangka insiden tersebut berdampak hingga saat ini.
“Kami harus jujur dan transparan dalam memperbaiki kesalahan masa lalu. Sejak akhir tahun lalu, dua pihak di luar perusahaan berusaha mengakses data yang disimpan oleh pihak ketiga dalam sistem cloud,” jelas Dara.
Ia menjelaskan meski peretasan data pengguna adalah hal yang tidak dapat dihindarkan, namun bagaimana perusahaan mengatasinya adalah hal yang krusial.
"Masalah utama dalam hal ini bukan terletak pada peretasan data penting pengguna dan mitra, melainkan pada sebaik apapun keamanan data yang ingin dimiliki, pihak perusahaan harus tetap memiliki rencana jangka panjang yang baik sebelum sesuatu yang buruk terjadi," ungkap Darren seperti diberitakan Express. (evn/sat)