YLKI Minta GoSend Cs Jamin Barang Sampai ke Tangan Konsumen

Bintoro Agung | CNN Indonesia
Jumat, 08 Des 2017 15:27 WIB
Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) meminta penyedia jasa kurir menjamin barang yang mereka antar aman sampai tujuan.
Ilustrasi. (Foto: Dok. Go-Jek Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Munculnya sejumlah kasus pada layanan kurir belakangan menimbulkan kekhawatiran. Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) meminta penyedia jasa kurir menjamin barang yang mereka antar aman sampai tujuan.

Belakangan ada beberapa kasus yang menyeruak di media sosial tentang barang yang mereka sudah beli di e-commerce tak kunjung tiba karena kurirnya bermasalah.

Salah satu yang mengemuka adalah layanan Go-Send yang jadi opsi pengantaran di situs belanja daring Tokopedia. Beberapa kali layanan pengantaran di hari yang sama dari Go-Send diduga gagal memenuhi harapan orang yang berbelanja di Tokopedia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sularsi, Koordinator Bidang Pengaduan YLKI, mendesak Gojek dan perusahaan pemilik layanan kurir memasang standar minimal pelayanan. Menurut Sularsi, belum ada jaminan dari Gojek soal pengantaran barang.

"Harus ada standar minimal pelayanan, jangan sampai malah nyusahin pelanggan," kata Sularsi melalui sambungan telepon, Jumat (8/12).

Dia melihat banyak celah yang bisa merugikan konsumen di bisnis pengantaran logistik ini. Contohnya adalah belum ada ketentuan dari penyedia jasa tentang mekanisme pengantaran berdasarkan jenis barang yang diantar.

Itu artinya, barang yang harganya mahal atau sifatnya berharga akan diperlakukan sama dengan barang biasa.

"Misal kirim dokumen penting, harus ada ketentuan pengantaran dokumen harus samapi dengan aman. Nah ini belum ada," kata Sularsi.

Beberapa kasus kejahatan melalui layanan kurir, terutama Go-Send, berujung pada hilangnya barang yang diantar. Padahal sistem pelacakan menunjukkan barang sudah dijemput oleh kurir dan tinggal menuggu barangnya tiba. Akan tetapi, barang yang dimaksud tak kunjung tiba.


Keterangan GoSend

Berdasarkan keterangan resmi dari Go-Send dan Tokopedia, keduanya memiliki sejumlah persyaratan terkait dengan hal tersebut. Di antaranya adalah soal Cut Off Time atau batas waktu permintaan pengambilan barang untuk Instant Delivery dan Same Day Delivery.

“Cut Off Time atau batas waktu request pick up untuk Instant Delivery dan Same Day Delivery adalah pukul 09.00-16.00 WIB. Jika request pick up di atas jam tersebut, maka request pick up dianggap tidak valid dan penjual harus melakukan request pick up kembali pada keesokan harinya,” demikian Go Send.

Sedangkan Tokopedia menyatakan jika pesanan belum diambil oleh Go Send, maka akan diganti dengan jasa pengiriman lain secara acak keesokan harinya.

(asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER