Dapat Diskon Pajak, Apple Beri Bonus Pegawai 'Cuma' Rp30 Juta

Eka Santhika | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jan 2018 12:21 WIB
Apple akan bagi-bagi bonus Rp30 juta kepada mayoritas karyawannya. Hal ini menyusul kebijakan pengurangan pajak oleh pemerintah AS.
Ilustrasi kantor Apple (REUTERS/Elijah Nouvelage)
Jakarta, CNN Indonesia -- Apple menyatakan bahwa perusahaan itu akan beri bonus karyawannya Rp33,4 juta (US$2.500) dari saham terbatas mereka. Langkah ini diambil setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) mengeluarkan aturan pajak baru.

Apple akan menggelontorkan bonus ini kepada sebagian besar pegawainya di seluruh dunia dalam beberapa bulan mendatang.

Kabar ini bersamaan dengan pengumuman Apple yang menyebut akan membawa sebagian besar uang mereka dari luar AS. Uang ini tersebar di berbagai pabrik di mana Apple memanufaktur ponselnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apple juga berjanji untuk membelanjakan US$30 miliar di AS dalam lima tahun mendatang. Uang ini akan digunakan untuk mendirikan kampus Apple baru, pusat data (data center), dan merekrut 20.000 pekerja baru.

Langkah Apple ini menyusul sejumlah perusahaan AS lain yang juga memberikan bonus tambahan kepada karyawannya sebagai kompensasi dari pengurangan pajak oleh pemerintah AS, demikian disebutkan Bloomberg, Rabu (17/1).

Apple sendiri akan membayar pajak kepada pemerintah AS sebesar Rp507,9 triliun (US$38 miliar) tahun ini dari hasil menarik uang yang ada di luar negeri sebesar Rp3,3 quadrilian (US$250 miliar), tulis Fortune.

Pekerja Apple dengan jabatan di bawah tingkat senior atau direktur akan menerima unit saham. Apple memiliki lebih dari 120.000 karyawan di dunia, termasuk pegawai toko ritel. (eks)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER