Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah tengah berencana merevisi peraturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk sedan hingga keluar pernyataan akan menghilangkan pajak barang mewah pada sedan.
Wacana tersebut mendapat komentar dari BMW Group Indonesia selaku agen pemegang merek (APM) BMW dan MINI.
Vice President of Corporate Communications BMW Group Indonesia Jodie O'tania mengatakan sangat kecil kemungkinan pemerintah merealisasikan hal tersebut, kecuali semua komponen dan produksi sedan seluruhnya sudah dilakukan di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dicabut 100 persen sih (tidak mungkin). Kecuali itu (sedan) kendaraan yang 100 persen diproduksi di Indonesia, kali ya," kata Jodie kepada media yang dihadiri
CNNIndonesia.com.Walau demikian, pihaknya menyambut baik terkait ramainya isu penghapusan pajak sedan di Indonesia. Seperti diketahui, BMW menawarkan banyak model sedan di Indonesia dengan kualitas premium, yaitu Seri 3, Seri 5 dan Seri 7.
Menurut Jodie tujuan sebenarnya dari penghapusan beban pajak sedan lebih kepada untuk merangsang industri otomotif khususnya sedan. Sebab, Ia menilai sedan selalu memperoleh respon positif di negara lain, namun tidak di Tanah Air.
"Karena sedan kalau lihat data seluruh di dunia, itu kendaraan paling dapat respon positif, kecuali Indonesia," jelas Jodie.
Saat ini ketentuan pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM kendaraan bermotor diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2017. Di dalam beleid tersebut, mobil sedan atau station wagon dengan motor bakar nyala kompresi atau cetus api dikenakan PPnBM 30 persen.
Sementara itu, kendaraan penumpang selain sedan dan station wagon dikenakan PPnBM 10 persen hingga 20 persen.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan draf usulan terkait penghapusan pajak barang mewah telah berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak tahun lalu. Airlangga berharap aturan itu dapat rampung Maret 2018.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum dapat memutuskan kebijakan terkait PPnBM sedan dalam waktu dekat, seperti yang diharapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Bendahara Negara itu mengatakan pihaknya masih meminta penjelasan kepada Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dan jajarannya terkait keuntungan dan risiko dari kebijakan pembebasan pajak yang berpotensi mengurangi penerimaan negara tersebut.
Sri Mulyani mengatakan Kemenperin baru menyampaikan bahwa mobil sedan ini sudah tidak cocok lagi dikategorikan sebagai kategori barang mewah. Jadi, ada kemungkinan PPnBM akan disesuaikan dengan strategi industri otomotif itu sendiri.
"Skema dari sisi pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri. Seperti mobil listrik dan penumpang serta meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Biasanya, nanti kami akan bahas di tim tarif kami," jelas Sri Mulyani di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kamis (15/2).
Dua program BMW Group IndonesiaBMW Group Indonesia menggelar dua program, yaitu Excellence in Sales dan BMW Genius.
BMW Execellence in Sales adalah program
National Skills Competition untuk memberikan penghargaan bagi,
Service Advisor, customer relation officer, dan
business consultant yang berhasil menunjukkan dirinya sebagai personal yang baik. Program ini guna pengembangan sumber daya manusia untuk menghadirkan kenyaman pada seluruh calon dan konsumen BMW di Indonesia.
Sementara BMW Genius adalah ajang pencarian bakat mahasiswa tingkat akhir yang digelar sejak 2012. Mahasiswa dan mahasiswi yang terpilih akan mendapatkan beragam pelatihan. Mereka 'digodok' untuk menjadi sosok yang mengerti keinginan konsumen.
"BMW Genius tidak terkait dengan target, dan kita baru mengadakan di kampus Multimedia Nusantara. Kita sudah ada sesi memperkenalkan tentang BMW dan ini akan dilanjutkan universitas lainnya," tutup Jodie.
(mik)