Jakarta, CNN Indonesia -- Registrasi prabayar berakhir hari ini. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli menyampaikan dengan berakhirnya masa registrasi maka dimulai perhitungan mundur pemblokiran kartu prabayar yang belum meregistrasikan kartunya.
"Kalau 30 hari (kemudian) tidak juga lakukan registrasi akan diblokir SMS dan panggilan keluar," jelas Dirjen Ramli seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima
CNNIndonesia.com, Selasa (26/2).
Kemudian 15 hari setelah diblokir, jika masih belum registrasi, akan dilakukan pemblokiran SMS dan panggilan masuk. Jika 15 hari setelahnya tidak registrasi, maka paket data internet dan seluruh layanan akan diblokir," lanjutnya.
Dengan demikian blokir layanan telepon keluar dan SMS keluar akan mulai berlaku untuk kartu yang tak registrasi pada 31 Maret 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, jika registrasi kartu prabayar tak juga dilakukan sampai 14 April, maka mulai 15 April pemblokiran juga akan dilakukan untuk telepon masuk dan SMS masuk.
Jika belum juga diregistrasikan sampai 29 April, maka mulai 30 April ditambah blokir layanan Internet. Meski layanan SMS dan internet diblokir tapi pengguna masih bisa melakukan registrasi ke 4444 sampai masa berlaku kartu habis.
Dirjen PPI Ahmad M. Ramli menegaskan kembali tujuan registrasi kartu prabayar dalam mendukung keamanan dan kenyamanan pelanggan layanan seluler.
"Registrasi ini untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama. Jika negara ini sudah semakin maju, saat kita punya over-the-top (OTT) sekelas Whatsapp, mungkin KTP secara fisik, SIM secara fisik, sudah tidak akan terpakai lagi. Jadi kalau butuh data cukup tunjukkan itu. Kalau pertanyaannya apakah itu aman, Saya jamin pasti aman," ujarnya.
(eks)