Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto mengatakan saat ini tercatat sudah 339 juta pelanggan yang teregistrasi, sehingga tidak ada rencana untuk mengulang prosesnya karena munculnya dugaan kasus kebocoran.
"Itu sudah capaian yang luar biasa. Jadi ini tidak perlu lagi kita mengulang lagi itu kan membutuhkan energi, nanti masyarakat marah kalau seperti itu. Ini sudah firm (pasti)," kata Henri di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya hak akses operator hanya nomor ini benar atau tidak. Artinya apa? Tidak semua komponen di dalam identitas pribadi bisa diakses operator," kata dia.
Selain itu, Henri mengatakan ke depannya pemerintah menginginkan agar setiap akun media sosial memiliki identitas resmi, yang berdasarkan data administrasi kependudukan.
"Itu ke depan. Ini tapi memang agak lama krn harus bekerja sama dengan penyedia aplikasi. Mereka juga harus sesuai dengan peraturan kita," kata dia.
"Begini kita artinya bebas berkomunikasi, berpendapat, mengkritik, tapi bawa identitas yang jelas dong. Jangan sampai media sosial jadi surat kaleng tapi digital. Jangan sampai media sosial menjadi selebaran gelap tapi digital," ujarnya.
Namun, Henri menyatakan rencana ini masih sebatas wacana dan tengah dikaji pemerintah. Belum ada rencana untuk dilakukan dalam waktu dekat. (eks)