Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berencana tidak melakukan metode baru untuk melakukan registrasi kartu SIM menyusul dugaan penyalahgunaan atau pencurian data nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto mengatakan saat ini tercatat sudah 339 juta pelanggan yang teregistrasi, sehingga tidak ada rencana untuk mengulang prosesnya karena munculnya dugaan kasus kebocoran.
"Itu sudah capaian yang luar biasa. Jadi ini tidak perlu lagi kita mengulang lagi itu kan membutuhkan energi, nanti masyarakat marah kalau seperti itu. Ini sudah
firm (pasti)," kata Henri di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (10/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henri mengatakan dari 339 juta yang teregistrasi sebagian besar prosesnya dilakukan melalui SMS atau pesan singkat. Dengan metode SMS, kata dia, data yang disampaikan hanya nomor induk kependudukan (NIK) atau kartu keluarga (KK).
"Artinya hak akses operator hanya nomor ini benar atau tidak. Artinya apa? Tidak semua komponen di dalam identitas pribadi bisa diakses operator," kata dia.
Menurutnya, Kominfo tidak membiarkan penyalahgunaan data pribadi dari proses registrasi SIM. Pemerintah juga saat ini sedang menyiapkan UU yang mengatur penyalahgunaan data pribadi.
Selain itu, Henri mengatakan ke depannya pemerintah menginginkan agar setiap akun media sosial memiliki identitas resmi, yang berdasarkan data administrasi kependudukan.
"Itu ke depan. Ini tapi memang agak lama krn harus bekerja sama dengan penyedia aplikasi. Mereka juga harus sesuai dengan peraturan kita," kata dia.
Langkah ini kata dia merupakan bagian dari upaya meningkatkan jaminan kemanan masyarakat di media sosial yang sering mengalami penipuan.
"Begini kita artinya bebas berkomunikasi, berpendapat, mengkritik, tapi bawa identitas yang jelas dong. Jangan sampai media sosial jadi surat kaleng tapi digital. Jangan sampai media sosial menjadi selebaran gelap tapi digital," ujarnya.
Namun, Henri menyatakan rencana ini masih sebatas wacana dan tengah dikaji pemerintah. Belum ada rencana untuk dilakukan dalam waktu dekat.
(eks)