Google Kalah Lawan Oracle di Pengadilan Banding AS

Kustin Ayuwuragil | CNN Indonesia
Kamis, 29 Mar 2018 16:39 WIB
Google kalah dalam kasus hak cipta yang dituntut perusahaan peranti lunak, Oracle. Keputusan tersebut menjadi hal baru yang tercatat dalam sejarah Google-Oracle
Ilustrasi. (Foto: REUTERS/Robert Galbraith)
Jakarta, CNN Indonesia -- Google kalah dalam kasus hak cipta yang dituntut perusahaan peranti lunak, Oracle, di Pengadilan Banding AS untuk Federal Circuit pada Selasa (27/3). Keputusan tersebut menjadi hal baru yang tercatat dalam sejarah delapan tahun perseteruan Google dan Oracle mengenai Android.

Perusahaan yang berbasis di Mountain View tersebut dikatakan telah melanggar undang-undang hak cipta ketika menggunakan perangkat lunak Java open-source Oracle untuk membangun platform Android pada 2009.

Kasus ini pertama kali dilayangkan Oracle pada 2010 ke pengadilan federal di California untuk Alphabet Inc. Oracle menuntut US$8,8 miliar atau setara Rp121 triliun.
Dilansir dari CNN Money, tercatat pada 2012, hakim menetapkan bahwa Java tidak layak dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Dua tahun kemudian, pengadilan banding membatalkan keputusan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan itu memunculkan pertanyaan kembali apakah penggunaan API (application programing interface) Oracle oleh Google melanggar hukum hak cipta.

Empat tahun kemudian, hakim memutuskan penggunaan API Oracle oleh Google adalah sah menurut undang-undang penggunaan hak cipta. Keputusan tersebut memungkinkan penggunaan gratis dari materi yang berhak cipta dalam keadaan tertentu.

Oracle mengajukan banding atas keputusan tersebut. Hasilnya, keputusan pengadilan berbalik, Oracle memenangkan kasus.
"Tidak ada keadilan dalam pengambilan karya cipta verbatim dan menggunakannya untuk tujuan dan fungsi yang sama seperti aslinya di platform saingan," tulis panel Federal Circuit.

Oracle menyatakan bahwa keputusan terbaru itu akan melindungi para pencipta dan konsumen dari pelecehan yang melanggar hukum atas hak-hak mereka.

Sementara, Google mengatakan mereka sedang menimbang langkah selanjutnya. CNN Money menuliskan, ada potensi Google akan mengajukan banding ke seluruh hakim di pengadilan. Mereka menyatakan kekecewaan pada pengadilan yang telah membalik keputusan mereka.
"Kami kecewa pengadilan membalikkan penemuan hakim bahwa Java terbuka dan gratis untuk semua orang. Jenis keputusan ini akan membuat aplikasi dan layanan online lebih mahal bagi pengguna. Kami mempertimbangkan pilihan kami," demikian pernyataan juru bicara Google.

Google bukan satu-satunya perusahaan yang kalah dari keputusan ini. Banyak yang bergantung pada perangkat lunak open-source Java untuk mengembangkan platform mereka sendiri.

Keputusan tersebut akan membuat beberapa perusahaan harus membayar lisensi perangkat lunak tertentu atau mengembangkannya sendiri dari awal. (age/age)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER