Pemerintah China berusaha mengatasi lubang-lubang dalam sistem "Great Firewall" mereka dengan menyentuh jaringan pribadi virtual (VPN).
VPN bisa menembus tembok penghalang internet China yang canggih yang bertujuan menyaring akses ke internet global.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Wi-Fi Hotel Tak Sepenuhnya Aman |
Saat ini, banyak perusahaan asing memiliki server VPN sendiri yang terletak di luar wilayah China. Di masa depan, jalur-jalur khusus ini hanya akan disediakan oleh tiga operator telekomunikasi China.
Tetapi sejumlah perusahaan berencana mematuhi aturan tersebut.
"Sebagai perusahaan global berbasis di Beijing, menurut saya itu opsi terbaik. Karena jika kami tidak mau melanggar aturan dan akses VPN kami pun terganggu," ujar direktur yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Sejumlah kedutaan besar di Beijing mengalami gangguan komunikasi karena pembatasan penggunaan VPN akhir tahun lalu. Hal ini membuat perwakilan Uni Eropa mengirim surat keluhan kepada pemerintah China.
Presiden Kamar Dagang Amerika di Shanghai Kenneth Jaret memperingatkan bahwa perusahaan asing dan pekerjanya bisa "terkena dampak kebijakan baru ini".
Lihat juga:Galaknya Blokir Internet Pemerintah China |
"Melarang akses mempergunakan VPN murah akan membuat mereka bisa beroperasi dengan efisien dan hanya menambah rasa frustrasi berusaha di China."
Kementerian Industri dan Teknologi Informasi mengecilkan kekhawatiran mempergunakan penyedia yang disetujui pemerintah akan membahayakan keamanan data pribadi. Kementerian mengatakan bahwa "mereka tidak akan bisa melihat informasi terkait bisnis anda".
Tergantung Pada Regulator
Satu anggota GreatFire.org, kelompok antisensor di China yang melacak pembatasan internet, mengatakan bahwa aturan baru ini bertujuan menghapuskan penyedia VPN murah China dan meningkatkan kendali atas akses mendapatkan informasi.
Aturan pemberian lisensi baru ini belum mengatur apakah perusahaan atau indiviu akan dihukum jika mempergunakan VPN ilegal, atau apakah piranti lunak itu akan diblok.
Tetapi pada 21 Desember, Wu Xiangyang dari wilayah otonomi Guangxi Zhuang diganjar hukuman penjara 5,5 tahun dan denda US$76 ribu.
Wu "secara ilegal mengambil keuntungan" karena menyediakan layanan VPN dan menjual piranti lunak "tanpa memiliki izin usaha terkait", seperti yang ditulis di situs berita milik Kejaksaan Agung China.
Bulan September lalu seorang pria berusia 26 tahun dari provinsi Guangdong dihukum sembilan bulan penjara dalam kasus serupa.
Samm Sacks, yang meneliti kebijakan teknologi China untuk CISIS Amerika, mengatakan bahwa kemungkinan besar pemerintah China akan lebih lunak terhadap perusahaan asing.
"Kita kemungkinan akan melihat penerapan aturan itu secara selektif. Sejauh ini, belum banyak perusahaan asing yang mengalami masalah dengan VPN mereka," kata Sacks.
"Aturan ini hanya menambah lapisan baru pada ketidakpastian padahal perusahaan-perusahaan asing sudah menghadapi banyak tantangan dalam berusaha di China," katanya.
Lihat juga:Apple Harap Aturan VPN China Hanya Sementara |
"Koneksi internet yang buruk tidak hanya merusak upaya China untuk menggambarkan negara itu sebagai masyarakat yang inovatif. Masalah ini juga berdampak pada produktifitas keseluruhan," kata Mats Harborn, presiden Kadis Eropa.
"Sejumlah perusahaan melaporkan kerugian lebih dari 20 persen dalam pendapatan tahunan akibat masalah itu."