Infinix Sayangkan Putusan Kominfo Cabut Izin Penjualan Zero 5

Kustin Ayuwuragil | CNN Indonesia
Jumat, 06 Apr 2018 10:30 WIB
Infinix menyayangkan putusan Kemenkominfo ang mencabut izin sertifikasi Zero 5.
Infinix menyayangkan putusan pemerintah yang membekukan sertifikat izin edar Zero 5. (Foto: CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Infinix Mobility akhirnya buka suara menanggapi keputusan Kemenkominfo atas Pembekuan Sertifikat Perangkat Telepon Seluler Merek INFINIX Type X603 - 3G atau lebih dikenal sebagai Infinix Zero 5 3G.

Dalam pernyataannya, merek asal Hong Kong tersebut kecewa dengan keputusan pemerintah. Mereka berharap kejadian yang sama tidak terulang kembali. 

"Infinix Mobility sebagai perusahaan manufaktur smartphone Infinix sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap agar tidak akan terulang lagi untuk kedepannya," tulis Infinix melalui keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Jumat (6/4). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, PT. Bejana Nusa Agung, selaku distributor ponsel Infinix di Indonesia menyatakan bersedia  menindaklanjuti dan menaati keputusan pemerintah untuk menarik kembali semua perangkat dan melaporkan hasilnya pada Kemenkominfo.

Sayangnya hingga berita ini diturunkan, Infinix belum bersedia untuk mengungkap berapa jumlah perangkat yang harus ditarik dari pasaran. 

Pihaknya hanya mengungkap bahwa sebenarnya perusahaan tak ingin neko-neko dengan peraturan di Indonesia. 

"Pada dasarnya, Infinix ingin beroperasi dan menjual produknya sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia. Infinix berkomitmen untuk selalu menghormati dan menaati segala peraturan pemerintah setempat termasuk persyaratan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," tambah pernyataan itu.

Hanya menarik Zero 5 3G

Ternyata, Infinix juga tidak menarik semua ponsel Infinix Zero 5 dari pasaran. Tipe Zero 5 yang mengantongi sertifikat edar ponsel 4G, masih akan tersedia di pasaran.

Hal itu diterangkan oleh Mochamad Hadiyana, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kominfo. Menurut Hadiyana, hanya tipe 3G dari Infinix Zero 5 saja yang harus ditarik dari pasaran.

"Perlu dicatat bahwa produk yang tidak memenuhi persyaratan teknis ini adalah yang diproduksi di China. Produk yang dibuat di Indonesia, yang menggunakan mesin dan tenaga kerja Indonesia, yang memenuhi persyaratan teknis, tidak dicabut sertifikatnya," terang Handiyana saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Kamis (5/4).

Infinix mengklarifikasi bahwa Zero 5 X603 LTE telah memenuhi persyaratan TKDN 30,63 persen melalui jalur peranti keras dengan menggandeng dua pabrik Indonesia. Ponsel ini mengantongi sertifikat edar no 144/ILMATE/TKDN/2018 dan sertifikat postel nomor 54666/SDPPI/2018 dan sebagai produk buatan Indonesia.

"Ponsel itu masih tersedia dan dapat dibeli di pasaran hingga saat ini. (berbeda dengan sertifikat nomor 52139/SDPPI/2017 yang dibekukan oleh Kominfo)," terangnya.

Sebelumnya, Infinix Zero 5 diperkenalkan di Indonesia pada akhir Januari 2018. Perangkat ini dipasarkan secara daring melalui Lazada dan Shopee. (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER