Namun, serangkaian undang-undang tersebut tersendat untuk disahkan. UU Penyiaran sudah tiga tahun tak kelar dibahas di DPR. Sementara UU Perlindungan Data Pribadi
Menkominfo Rudiantara menyoroti UU Penyiaran yang tak kunjung selesai di meja parlemen. Menurutnya revisi UU Penyiaran sudah masuk ke level mendesak, padahal kebutuhannya sudah ada sejak ia belum menjabat menteri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo terakhir mengatakan parlemen akan mengambil kompromi dengan memilih sistem penyiaran hybrid multiplex.
Regulasi mendesak lain bagi Rudiantara adalah RUU Penyiaran Data Pribadi. Hambatan pada kasus ini adalah proses harmonisasi yang cukup memakan waktu.
Ia mengaku kementeriannya sudah proaktif menyusun. Namun karena masalah harmonisasi tadi, sampai sekarang aturan tersebut belum juga masuk ke meja parlemen.
"Saya sampaikan, ini loh, Kominfo memproses dari 2016, harmonisasi 2017. Dari 2017 sudah mengirim surat kepada Menkumham," tambahnya.
DPR Ancam Ambil Alih
RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi makin dibutuhkan ketika kebocoran data Facebook dalam skandal Cambridge Analytica terkuak ke publik. Komisi I DPR RI pun bersepakat mendorong pemerintah lebih cepat merampungkan regulasi tersebut.
Bahkan Wakil Ketua Komisi I Satya Widya Yudha sempat mengatakan parlemen akan mengambil alih inisiatif pemerintah jika terlalu lama dalam menyusun RUU Perlindungan Data Pribadi ini.
"Kalau pada titiknya pemerintah tdak bisa merealisasikan, kita akan meminta pimpinan DPR untuk segera mengambil inisiatif supaya dimasukkan ke prolegnas tahunan 2018-2019 menjadi insiatif DPR," tegas Satya beberapa hari lalu.
Rudiantara menolak mengomentari gertakan tersebut.
Prioritas lain yang menjadi Rudiantara adalah konsolidasi operator seluler. Sudah beberapa kali dalam kesempatan terdahulu, sang menteri menyerukan operator seluler Indonesia melakukan konsolidasi. Dengan cara demikian, ia menilai industri telekomunikasi bisa berjalan lebih efisien.
"Kita de facto ada 5 operator seluler plus ada berapa perusahaan yang regional itu broadband wireless access, padahal frekuensi yang digunakan itu frekuensi seluler, istilahnya kurang pas lah. Kita tata ulang makanya harus terjadi konsolidasi," jelasnya. (eks)