"Namun, kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan kami untuk melindungi data pengguna. Kami mohon maaf atas kejadian tersebut," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI di Jakarta, Selasa (17/4).
Ruben menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan peninjauan kembali atas platform mereka untuk memastikan data pengguna Facebook (termasuk Indonesia) terlindungi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruben menegaskan bahwa akses aplikasi thisisyourdigitallife yang menggunakan log in Facebook sudah dihentikan sejak 17 Desember 2015. Otomatis pengguna Facebook tidak dapat lagi mengakses aplikasi tersebut melalui platform mereka.
Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner (kiri) dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Terkait posisi aplikasi tersebut, Ruben menegaskan pihak ketiga tidak mendapatkan informasi akun yang sensitif seperti kata sandi atau informasi finansial.
Dia menambahkan kebijakan privasi Facebook yang ada saat itu memberlakukan sejumlah persyaratan bagi penyedia aplikasi sesuai peraturan yang diberlakukan perusahaan. (age/evn)
Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner (kiri) dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)