Pelanggan Bisa 'Unreg' Registrasi Kartu SIM Jika Ganti Nomor

Ervina Anggraini | CNN Indonesia
Senin, 30 Apr 2018 12:04 WIB
Pengguna seluler bisa melakukan 'unreg' untuk nomor yang terlanjut didaftarkan dan menggantinya dengan nomor baru.
Pelanggan seluler bisa melakukan 'unreg' untuk nomor yang telah didaftarkan. (Foto: Thinkstock/fz750)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengguna layanan seluler prabayar diharuskan melakukan registrasi terakhir hari ini (30/4). Pelanggan bisa menggunakan satu nomor NIK dan KK untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor prabayar.

Namun, jika ingin menambahkan nomor keempat pastikan salah satu dari tiga nomor yang telah diregistrasi untuk di-unreg terlebih dahulu. Unreg membuat salah satu dari nomor yang telah didaftarkan dibatalkan dan digantikan dengan nomor baru.

Berikut format yang bisa dilakukan untuk unreg nomor yang sebelumnya telah diregistrasi:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Telkomsel ketik kode USSD *444# - pilih opsi unreg  

XL/Axis kirim SMS dengan format UNREG#diikuti nomor ponsel kirim ke 4444 atau ketik kode USSD *123*4444# - kemudian pilih unreg

Indosat kirim SMS UNPAIR#No_hp# kirim ke 4444

Hutchison Tri (3) melalui situs https://registrasi.tri.co.id - pilih opsi unreg

Smartfren melalui SMS dengan format UNREG#NIK# Kirim ke 4444

Selain menggunakan format di atas, pengguna seluler juga bisa mendatangi gerai resmi operator untuk unreg.
(evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER