Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah masa
registrasi kartu SIM berakhir, operator seluler yang tidak patuh untuk memblokir layanan pelanggannya akan kena tegur oleh regulator.
Wakil Direktur Tri Indonesia Danny Buldansyah mengungkapkan pasca 30 April mendatang, tidak ada lagi nomor yang bisa dipakai untuk panggilan suara, SMS hingga data. Nomor yang dimaksud adalah
starter pack yang berada di penjual kartu SIM.
"Pasca 30 April, semua opsel (operator seluler)
gak ada lagi nomor yang bisa dipakai baik voice, data dan sms kalau belum registrasi. Itu komitmen. Operator yang tak
comply akan ditegur," ujarnya, Kamis (27/4)
Danny menjelaskan, walaupun diblokir, pelanggan tetap bisa melakukan registrasi kartu SIM. Pelanggan bisa mengakses website operator, SMS dan layanan USSD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, bagi pelanggan baru yang membeli starter pack langsung bisa melakukan aktivasi dengan mengisi nomor KK dan NIK.
Danny menegaskan bagi pelanggan seluler yang masih ragu-ragu untuk melakukan registrasi karena khawatir keamanan data. Danny menjanjikan proses registrasi aman karena telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001 yang menjamin keamanan data pelanggan.
Seperti yang diketahui Kemenkominfo menegaskan pemblokiran nomor seluler prabayar berlangsung secara bertahap mulai 1 Maret 2018. Layanan pertama yang dilumpuhkan bagi yang belum mendaftarkan nomornya pada tahap pertama ini adalah panggilan suara dan SMS keluar.
Pada tahap kedua, layanan yang akan diblokir adalah panggilan suara dan SMS yang masuk. Tahap ini dimulai per 1 April 2018. Apabila masih belum juga mendaftar, pemerintah dan operator seluler akan memblokir data internet pelanggan pada 1 Mei 2028. Pada saat itu pula, sebuah nomor akan terblokir secara keseluruhan.
(age)