Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah pelanggan yang telat meregistrasi ulang nomornya pada hari terakhir pendaftaran mulai berkeluh-kesah di dinding media sosial.
Keluhan pelanggan soal registrasi ini pada umumnya punya alasan beragam, tapi sejatinya bermuara pada layanan internet yang tak berfungsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa lainnya melayangkan komplain soal respons operator seluler yang lambat di detik-detik terakhir masa pendaftaran ulang nomor seluler prabayar. Padahal permintaan untuk registrasi sudah dikirim.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan pada Senin (30/4) bahwa tak ada perpanjangan masa registrasi ulang sehingga mulai 1 Mei dan seterusnya nomor yang belum melakukan kewajiban itu akan hangus.
Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) tak lama kemudian membenarkan pernyataan pemerintah, tapi menyatakan masih ada cara untuk mengaktifkan nomor prabayar yang telat registrasi ulang.
"Pelanggan yang masih ingin menggunakan nomor pelanggan prabayar seluler tersebut pada angka 2 dapat menghubungi gerai operator untuk melakukan registrasi," bunyi salah satu butir pernyataan resmi ATSI yang juga ditandatangani oleh Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad Ramli.
Pemerintah menolak memperpanjang waktu pendaftaran karena merasa waktu yang diberikan sudah cukup panjang. Kebijakan ini mulai digaungkan oleh Menkominfo Rudiantara pada 31 Oktober 2017 dengan sejumlah tahap pemblokiran hingga yang terakhir pada 1 Mei 2018 ini.
"Hari ini tidak ada perubahan Peraturan Kominfo, tidak ada perubahan jadwal," tegas Rudiantara yang ditemui kemarin.
(vws)