Dengan ketentuan baru ini Google akan meminta agar pengiklan bisa benar-benar membuktikan identitasnya. Apakah mereka individu, organisasi, atau komite politik. Google juga akan meminta agar iklan tersebut mengungkap siapa yang membayar iklan tersebut.
"Kami belajar dari perubahan ini dan kami terus berkomunikasi dengan pemimpin dan ahli di persoalan ini. Kami akan bekerja untuk meningkatkan transparansi dari isu iklan politik," jelas Kent Walker, General Counsel dan Senior Vice Rresident Google dalam blog Google.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk Indonesia, Google menyebut bahwa pihaknya memang tidak mengizinkan iklan politik pada platformnya seperti tercantum dalam kebijakan aturan Google.
Ikuti Facebook Twitter
Pengumuman Google ini menyusul Facebook dan Twitter. Keduanya juga sudah membuat aturan baru yang akan mengubah cara mereka menangani iklan politik.
Dalam permintaan maafnya terkait skandal Cambridge Analytica, Zuckerberg mengumumkan bahwa perusahaannya akan mulai memberi syarat agar iklan dan laman politik untuk memverifikasi identitas mereka.
Zuckerberg juga mengumumkan rencana untuk mempublikasikan arsip soal iklan politik yang pernah dijalankan di platform tersebut, demikian diberitakan Gizmodo. (eks)