Ditemui dalam waktu terpisah dari pertemuannya dengan utusan Facebook, Rudiantara tak segan melempar kritiknya kepada jejaring sosial buatan Mark Zuckerberg itu.
"Saya tanya model bisnis kalian di Indonesia gimana? Orang lain sudah bayar pajak. Orang lain akan bikin PT dan bisnis di Indonesia, Anda belum," tegas Rudiantara menirukan perbincangannya dengan utusan Facebook Asia Pacific yang datang ke kantornya, Senin (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum (bentuk usaha tetap). Makanya saya enggak datang waktu itu. Mereka itu seperti service company bukan bisnis," kata Rudiantara merujuk pada peresmian kantor Facebook di Capital Place, Jakarta Selatan, 17 Agustus 2017.
"Saya bilang, ubah dong, cepat. Kalau tidak ada komitmen, susah," kisahnya.
Sayangnya, hingga saat ini status BUT Facebook yang belum jelas belum bisa terkena tindakan hukum. Pasalnya, Permen OTT belum rampung.
Namun, Rudiantara menegaskan Permen OTT segera rampung pada kuartal tiga 2018. (age)