Pihak Ketiga Bisa Baca Isi Surel Gmail

Eka Santhika | CNN Indonesia
Selasa, 03 Jul 2018 12:40 WIB
Aplikasi pihak ketiga dan pengembangnya bisa membaca surel pengguna Gmail hingga detil terkecil sehingga berpotensi terjadi penyalahgunaan data pengguna.
Ilustrasi Gmail (Google)
Jakarta, CNN Indonesia -- Isi surel di layanan Gmail disebutkan bisa dibaca oleh pengembang aplikasi pihak ketiga. Sebab, hal ini memang diperbolehkan oleh aturan akses pada Gmail. Pengembang dan perusahaan data memang diperbolehkan untuk melihat email pengguna dan berbagai detil lain seperti alamat penerima email, waktu penerima, dan keseluruhan pesan.

Situasi ini mengingatkan akan skandal Facebook dan Cambridge Analytica terkait praktik berbagi data. Berbagi data antara Facebook dan pihak ketiga sebenarnya sudah menjadi bagian dari praktik mereka selama bertahun-tahun. Meski sebenarnya praktik ini adalah penyalahgunaan data pengguna dan mesti diawasi pemerintah dan publik setelah kasus tersebut diangkat.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada bukti adanya penyalahgunaan pihak ketiga yang ikut melihat data Gmail. Namun, kemampuan untuk membuka dan membaca email pribadi bisa dipertimbangkan sebagai kegiatan yang melanggar privasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya perlu persetujuan pengguna agar aplikasi ini diperbolehkan untuk membaca isi email dan seluruh detilnya. Selain itu, pernyataan persetujuan itu juga secara jelas memperbolehkan tidak hanya mesin yang bisa membaca isi surel, tapi juga manusia.

Persetujuan ini biasanya muncul dalam bentuk kotak peringatan yang menyatakan bahwa pengguna mengizinkan aplikasi pihak ketiga tersebut untuk mengelola pesan email, kontak dan lainnya. Izin ini tentu dibutuhkan agar pengguna bisa menggunakan layanan email pihak ketiga. Tapi dengan demikian berarti mengizinkan aplikasi dan pengembangnya membaca email-email pengguna.

Contoh permintaan izin untuk mengelola email Gmail dari aplikasi pihak ketiga (Google)

Google menyebut bahwa izin ini hanya diberikan pada pengembang pihak ketiga yang sudah lolos pemeriksaan. Proses pemeriksaan ini sendiri dilakukan dengan mengecek apakah identitas perusahaan sama dengan yang ditaruh di aplikasi, aturan data pribadinya menyebut bahwa mereka akan mengawasi email, dan data yang diminta oleh perusahaan itu sesuai dengan pekerjaan perusahaan tersebut.

Misalnya pada aplikasi pengelola surel dari pihak ketiga, mereka mesti mendapat akses untuk membaca email-email di Gmail. Google juga menyebut bahwa sejumlah perusahaan juga telah meminta akses ke Gmail. Namun, Google belum mengizinkannya. Tidak disebutkan berapa permohonan yang belum diloloskan itu.

Selain itu, pegawai Google juga bisa membaca email-email penggunanya. "(Namun) hanya untuk kasus spesifik ketika pengguna meminta Google dan memberi persetujuan, seperti menginvestigasi bug atau penyalahgunaan," jelas perusahaan itu kepada Wall Street Journal, seperti dilansir The Verge. (eks)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER