Trump Kritik Denda Rp72 Miliar Google oleh Uni Eropa
Reuters | CNN Indonesia
Jumat, 20 Jul 2018 16:13 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden AS Donald Trump ikut komentari gugatan yang dilayangkan Komisi Antimonopoli Uni Eropa terhadap Google.
Trump menuding denda 4,34 miliar euro (sekitar Rp72,8 miliar) kepada Google tak ubahnya upaya Uni Eropa untuk mengambil keuntungan dari Amerika Serikat.
Dilaporkan Reuters, dalam sebuah wawancara Trump melabeli Uni Eropa sebagai musuh di bidang perdagangan.
Lewat cuitannya, Trump menyebut gugatan yang diajukan terhadap Google sebagai sebuah tamparan bagi AS.
[Gambas:Twitter]
Kritikan Trump ini sejalan dengan pernyataan Barack Obama pada 2015 lalu ketika masih menjabat sebagai presiden AS. Dalam sesi wawancara dengan Recode, Obama menyebut sikap Uni Eropa yang terkadang 'lebih komersil dibandingkan apapun' -- terkait dengan penyelidikan sejumlah perusahaan teknologi, termasuk Google.
Presiden Komisi Uni Eropa Jean-Claude Juncker dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Trump di Gedung Putih pada Rabu (25/7) mendatang untuk mebahasa masalah perdagangan dan isu lainnya.
Sebelumnya, Uni Eropa menjatuhkan denda 4,34 miliar euro atau sekitar Rp72,8 miliar kepada Google karena dianggap menguasai pasar sistem operasi perangkat pintar Android yang memicu persaingan bisnis tidak adil.
Gugatan Uni Eropa ini terkait kesepakatan yang dibuat Google bagi produsen ponsel Android untuk menyematkan aplikasi seperti Chrome, YouTube, Gmail, Google Maps, dan Play Store pada setiap perangkat yang mereka buat. (evn)
Trump menuding denda 4,34 miliar euro (sekitar Rp72,8 miliar) kepada Google tak ubahnya upaya Uni Eropa untuk mengambil keuntungan dari Amerika Serikat.
Dilaporkan Reuters, dalam sebuah wawancara Trump melabeli Uni Eropa sebagai musuh di bidang perdagangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Twitter]
Presiden Komisi Uni Eropa Jean-Claude Juncker dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Trump di Gedung Putih pada Rabu (25/7) mendatang untuk mebahasa masalah perdagangan dan isu lainnya.
Gugatan Uni Eropa ini terkait kesepakatan yang dibuat Google bagi produsen ponsel Android untuk menyematkan aplikasi seperti Chrome, YouTube, Gmail, Google Maps, dan Play Store pada setiap perangkat yang mereka buat. (evn)