Setiap kali video diunggah, pemiliki video akan memindai dan melakukan pengecekan apabila konten sudah ada atau memiliki kemiripan dengan video lain yang ada di YouTube.
Anak perusahaan Google ini menyebut sejauh ini pendeteksi hanya bisa membaca video utuh, bukan berupa potongan. Pemilik video tidak lagi membuang-buang waktu untuk mencari video yang dicuri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kreator bisa memilih untuk tak mengambil langkah apapun, menghubungi orang yang membajak konten, atau meminta YouTube untuk menghapus konten salinan.
"Ketika anda meminta untuk menghapus video, anda bisa memberikan waktu selama 7 haru agar penyalin video melakukan koreksi. Permintaan takedown juga akan direview agar sesuai dengan kebijakan hak cipta Youtube," kata Youtube seperti mengutip The Verge.
Pengguna harus menjadi orang pertama yang mengunggah video untuk dianggap sebagai pembuat orisinal oleh copyright match. Sehingga jika ada kemungkinan ada orang lain yang menyalin konten video yang sudah lebih dulu di sebar di media sosial, kemudian diunggah ke YouTube sebelum si pemilik melakukannya.
Sebelumnya, YouTube telah memiliki alat bernama 'Content ID' untuk membantu pemilik konten menemukan orang yang menggunakan video tanpa seizin sang pemilik. Hanya saja, ketersediaan alat ini lebih terbatas. (evn/evn)