Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi mulai menilang pengendara yang melanggar ganjil genap DKI Jakarta hari ini Rabu (1/8). Tidak ada toleransi bagi para pelanggar, karena sudah dilakukan sosialisasi sejak satu bulan lalu.
Kendati demikian, tidak semua kendaraan terkena kebijakan ganjil-genap seperti ambulans, mobil angkutan pelat kuning, kendaraan angkutan Bahan Bakar Minyak dan Bahan Bakar Gas serta sepeda motor.
Pengendara mobil pribadi tak punya pilihan selain naik angkutan umum atau menggunakan jalur alternatif untuk menghindari tilang. Untuk jalur alternatif, Polisi telah menyiapkan rute alternatif bagi pengendara yang menghindari kawasan ganjil-genap.
 Jalur alternatif pengendara mobil pribadi yang hendak memasuki Ibu Kota Jakarta. ( CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi) |
1. Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Suprapto-Jalan Salemba Raya-Jalan Matraman, dan seterusnya.
2. Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Saharjo-Jalan Casablanca-Jalan KH Mas Mansyur, dan seterusnya.
3. Jalan RE Martadinata-Jalan Danau Sunter Barat-Jalan HBR Motik-Jalan Gunung Sahari, dan seterusnya.
4. Jalan Kwitang-Jalan Gunung Sahari, dan seterusnya.
5. Jalan RA Kartini-Jalan Ciputat Raya.
6. Jalan Akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo-Jalan Dewi Sartika (arah utara) atau Jalan Akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo-Jalan Dewi Sartika-Jalan Raya Kalibata-Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Casablanca, dan seterusnya (arah barat).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mik)