Regulator AS Gugat CEO Tesla Elon Musk

Reuters | CNN Indonesia
Jumat, 28 Sep 2018 03:54 WIB
Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menggugat CEO Tesla Elon Musk atas cuitannya pada awal Agustus lalu.
CEO Tesla Elon Musk. (Foto: REUTERS/Joe Skipper)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menggugat CEO Tesla Elon Musk atas cuitannya di Twitter pada awal Agustus lalu.

Komisi ini menuduh Musk melakukan penipuan dengan mencuitkan rencananya mengubah Tesla menjadi perusahaan tertutup. SEC mengatakan aksi Musk ini ada di antara dua kemungkinan, yakni tahu atau ceroboh karena tidak tahu bahwa aksinya menyesatkan investor.



ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini SEC ungkapkan dalam sebuah pengaduan di pengadilan federal di Manhattan. Musk mencuitkan rencananya tersebut kepada lebih dari 22 juta pengikutnya di Twitter.

Saat itu, Musk mengungkapkan akan mengambil Tesla menjadi perusahaan privat dengan harga saham US$420 per saham. Dia pun menyebutkan ada 'dana aman' untuk membeli saham Tesla tersebut.
Tesla belum berkomentar terhadap gugatan ini. Saham Tesla anjlok 5,7 persen.

Cuitan tersebut mengundang media massa dan membuat nilai saham Tesla langsung naik lebih dari enam persen. Dilansir dari Reuters, jika dia benar-benar akan membuat Tesla go-private dengan nilai saham US$420, maka transaksi tersebut akan menjadi salah satu yang terbesar. (age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER