Direktur IESR Fabby Tumiwa menyatakan saat ini belum ada usaha maksimal pemerintah terkait dengan perubahan iklim. Indonesia diketahui menjadi salah satu negara ekonomi terbesar di dunia yang menyumbang 3,5-4 persen total emisi dunia.
Sebelumnya, pemerintah menyampaikan komitmennya untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar hingga 41 persen pada 2030. Emisi GRK menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya suhu bumi.
Tapi, IESR menilai komitmen pemerintah tersebut tidak selaras dengan target temparatur Paris Agreement yakni 1,5 derajat celcius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mencapai tingkat emisi [1,5 derajat celcius] tersebut, maka separuh dari pembangkit listrik batu bara harus dipensiunkan secara bertahap mulai 2025 - 2030," kata Fabby dalam satu diskusi di Jakarta, Selasa (9/10).
Lihat juga:Menjadi Saksi Kerusakan Great Barrier Reef |
IESR menyatakan jika suhu ditargetkan melebihi 2 derajat celcius, maka dampaknya adalah kenaikan permukaan air laut, kekeringan hingga spesies tertentu musnah. Selain itu, kenaikan permukaan air laut itu dapat mengancam negara kecil kepulauan.
Komitmen Jokowi
Presiden Joko Widodo sendiri pada awal masa jabatannya menyatakan penggunaan batu bara dalam pembangkit listrik dalam 5 tahun harus diubah. Dia menuturkan tenaga lainnya berasal dari geothermal, angin hingga biomassa.
Pernyataan itu terkait dengan proyek listrik raksasa 35.000 MW.
Jokowi menuturkan pemerintah harus memberikan insentif khusus bagi pembangkit listrik untuk yang ramah lingkungan.
"Jangan disamakan dengan batu bara. Kita kan punya kekuatan dan potensi, jadi kalau semuanya konsentrasi ke batu bara, begitu habis kita tidak siap dengan geothermal, angin, ombak, surya, biomassa, bingung kita nanti," katanya.
Analisis CAT mencatat kebijakan energi di Indonesia saat ini justru bertentangan dengan tren global. Tren itu adalah saat negara lain terus mengubah energi fosil menjadi energi terbarukan.
"Penambahan kapasitan energi untuk gas dan energi terbarukan dipangkas demi batu bara," kata CAT. (asa)