ANALISIS

Potensi 'Kutukan' Palu Usai Gempa dan Tsunami

Jonathan Patrick | CNN Indonesia
Sabtu, 13 Okt 2018 10:11 WIB
Gempa Palu-Donggala pada 28 Desember lalu diiringi fenomena tanah bergerak atau likuefaksi.
Masjid Arkham Babu Rahman terbawa ke tengah laut pascagempa dan tsunami Palu. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gempa Palu-Donggala pada 28 September lalu diiringi fenomena tanah bergerak atau likuefaksi yang menjadi momok dan membuat masyarakat Indonesia terperangah.

Bagaimana tidak, sekitar 180 hektare dari 1,040 hektare lahan dan 2.050 pemukiman warga di Petobo, Kabupaten Sigi 'lenyap'. Likuefaksi juga merendam 47,8 hektare dari total 238 hektare lahan dan 1.045 unit bangunan di Balaroa, Sulawesi Tengah.

Isu liar kemudian berkembang di tengah masyarakat. Pertanyaan mengenai pemerintah dan pemangku kebijakan yang dianggap tidak memerhatikan daerah rawan bencana saat membuat keputusan untuk menggunakan lahan sebagai tempat hunian. Pertanyaan mengenai ketiadaan mitigasi cepat dan tepat sasaran menghadapi potensi likuefaksi pun muncul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peneliti bidang Geoteknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Adrin Tohari menjelaskan peta daerah rawan likuefaksi baru tersedia jauh setelah daerah yang kini terpengaruh fenomena tersebut. Lahan di Balaroa dan Petobo sudah difungsikan sebagai daerah pemukiman sejak tahun 1980-an, sedangkan peta daerah rawan likuefaksi baru ada pada 2012.

"Pembangunan perumnas di Balaroa itu dibangun tahun 1980-an, peta likuefaksi  dari Badan Geologi ESDM  baru ada 2012 jadi potensi itu belum terdeteksi, ancaman belum diketahui ketika ada Perumnas di Balaroa, di Petobo juga begitu," kata Adrin kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/10).

Adrin bercerita awalnya daerah Petobo diperuntukkan sebagai lahan pertanian. Namun, belakangan daerah tersebut justru berkembang menjadi area pemukiman warga. Saat peta rawan likuefaksi tersedia, masyarakat justru tidak mendapatkan sosialisasi sehingga informasi tersebut tidak diketahui.

"Petobo dulu bukan lahan pemukiman, itu dulu persawahan tapi kemudian berkembang. Akan tetapi pemukiman tetap berkembang ketika ada peta itu, pembangunan terus berlanjut. Jadi itu kekurangan kami, kurang sosialisasi ke masyarakat," aku Adrin.

Ketika peta rawan likuefaksi dirilis, Adrin tak memungkiri jika hal tersebut belum menjadi momok menakutkan bagi masyarakat seperti halnya gempa dan Tsunami. Namun, pergerakan tanah, bangunan, hingga menara base transciever station (BTS) turut hanyut terbawa arus lumpur yang bergerak pascagempa dan Tsunami.

Usai peristiwa tersebut, Adrin mengakui pentingnya edukasi bagi masyarakat agar paham dan sadar potensi bahaya. "Pentingnya pendidikan agar mereka bisa melakukan upaya mengurangi risiko karena menghuni daerah potensi bencana. Itu kewajiban Pemda untuk mengedukasi agar tahu ada fenomena likuefaksi," ujarnya.

Adrin mengatakan sejatinya pemetaan wilayah rawan bencana menjadi hal penting dalam penyusunan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk menentukan kelayakan lahan sebelum dibangun.

LikuefaksiFoto: REUTERS/Beawiharta

Ketiadaan informasi mengenai potensi rawan mencana menjadi tidak terdeteksi. Imbasnya, pemerintah tak mampu melakukan langkah mitigasi di area rawan bencana.

"Peta-peta spasial dan peta kerentanan likuefaksi harus disiapkan untuk membuat RTRW dan peraturan yang harus diikuti pengembang ketika membangun hunian atau prasarana. Sehingga mitigasi bisa lebih tepat dan efektif dan pemda menegakkan aturan RTRW sesuai dengan peta kebencanaan," pungkasnya.

Solusi pascabencana

Di tahap pascabencana, Adrin mengatakan pemerintah seharusnya melakukan pengecekan fondasi bangunan di daerah rawan likuefaksi. Fondasi bangunan dipastikan juga harus menancap di tanah dengan lapisan keras.

Perlakuan tersebut ditambah jika pemukiman berada di daerah likuefaksi tinggi.

"Di daerah likuefaksi tinggi harus ada upaya memperkuat bangunan, fondasi harus diperbaiki agar terikat satu sama lain. Fondasi harus menancap di tanah keras atau belum, kalau belum harus ada rekonstruksi baru untuk mengikat fondasi lama lantaran saat likuefaksi fondasi mengalami kerusakan sehingga bisa miring atau terguling," ucapnya.

Disamping memperkuat fondasi, pemerintah juga bisa menggunakan teknologi deep soil mixing untuk membuat tanah lebih stabil. Teknologi ini dilakukan dengan cara menyuntik lapisan tanah yang berisi pasir gembur dengan bahan semen.

Deep soil mixing bisa membuat tanah menjadi lebih padat. Upaya ini bisa menjadi tahap awal mitigasi likuefaksi. Meski tak dipungkiri jika penerapan teknologi ini hanya bisa dilakukan di tanah yang belum didirikan bangunan.

LikuefaksiFoto: REUTERS/Jorge Silva

Selain belum familiar, Adrin mengatakan penerapan teknologi ini menelan biaya cukup tinggi. Disinyalir pengembang perumahan enggan menerapkan metode tersebut lantaran bisa membuat harga jual rumah menjadi lebih tinggi dan menurunkan minat pembeli. Disamping itu, Adrin mengakui jika tenaga ahli di Indonesia masih belum menguasai teknologi deep soil mixing.

"Jadi kita mencampur pasir gembur dengan cairan semen dan diaduk di dalam tanah sehingga kita mendapat tanah yang padat. Tapi itu dilakukan sebelum konstruksi, kalau sudah ada bangunan harus diperkuat bangunan yang sudah ada," jelasnya.

Kendati demikian, menurutnya ada metode pemadatan tanah lain yang bisa diimplementasikan di Indonesia. Metode bernama dynamic compaction dengan cara menjatuhkan bola besi yang berat dari ketinggian tertentu ke titik-titik tanah yang mau dipadatkan. Menurutnya, cara ini memang kurang efektif dibandingkan metode deep soil mixing.

"Kalau teknologi dynamic compaction untuk pemadatan lapisan tanah pasir bisa dilakukan. Teknologi dan peralatannya sudah ada di Indonesia. Kalau compaction itu teknik pemadatan lapisan tanah pasir gembur dengan menjatuhkan bola besi yang berat dari ketinggian tertentu ke titik-titik lokasi yang akan dipadatkan," ucapnya.

Namun, jika kedua solusi tidak dilakukan maka satu-satunya hal yang bisa dilakukan yakni merelokasi warga khususnya yang berada di daerah rawan likuefaksi dengan status tinggi dan sangat tinggi.

"Kalau solusi tidak bisa dilakukan, ya relokasi terutama hunian dengan status tinggi sampai sangat tinggi terjadi likuefaksi," jelasnya.

Ia juga menyarankan agar daerah rawan likuefaksi sebaiknya tidak dijadikan lahan pemukiman. Alih-alih menjadi hunian, area rawan likuefaksi sebaiknya dialihfungsikan sebagai lahan pertanian, perkebunan, atau taman kota.

Bencana susulan di Palu

Adrin mengatakan pascagempa dan Tsunami bermagnitudo 7,3 diprediksi bisa terjadi bencana susulan di Palu-Donggala. Bencana yang dimaksud yakni tanah longsor hingga banjir bandang.

Tanah longsor dikhawatirkan terjadi di daerah perbukitan Sigi dan disinyalir memicu banjir bandang lantaran banyak material yang masuk ke sungai. Material yang menumpuk ini bisa menjadi 'bendungan' alami yang bisa jebol memasuki musim pancaroba.

Ketika volume air bertambah, otomatis kecepatannya melesat tak tertahan hingga bisa membobol bendungan. Kondisi tersebut semakin dikhawatirkan ketika curah hujan di atas normal pada bulan Oktober dan November di area Sulawesi Tengah.

"Selain likuefaksi ancaman susulan ada Tsunami dan tanah longsor ada di daerah kabupaten Sigi. itu di daerah perbukitan bisa juga terjadi fenomena banjir bandang kalau material longsor di daerah aliran sungai hulu  itu tidak diantisipasi atau dikeruk," imbuhnya. (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER