Hoaks pertama adalah foto badan pesawat terbelah yang diduga korban di pesawat Lion Air JT-610. Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu menjelaskan foto yang digunakan dalam postingan tersebut bukan merupakan kondisi pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.
"Faktanya foto tersebut adalah kondisi pesawat Lion Air JT-904 dalam penerbangan Banjarmasin-Bandung-Denpasar yang terbelah di laut Bali pada tanggal 13 April 2013," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (30/10).
Lihat juga:Statistik Penyebab Kecelakaan Pesawat |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoaks ketiga adalah berita yang menyatakan satu bayi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 selamat. Nando mengatakan foto yang memperlihatkan seorang bayi dengan caption satu bayi korban pesawat Lion Air JT-610 'selamat terombang ambing di laut' adalah hoaks .
Nando mengimbau wargannet tidak menyebarkan foto-foto korban dari musibah jatuhnya pesawat melalui media apapun, termasuk media sosial.
Diingatkan, setiap aktivitas di ruang siber, termasuk pendistribusian, mentransmisikan, dan membuat informasi hoaks agar bisa diakses telah diatur dalam Undang-undang (UU) RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (jnp/age)