Cerita Lama Pelumas Otomotif Wajib SNI

CNN Indonesia
Selasa, 06 Nov 2018 09:20 WIB
Prediksi penjualan pelumas otomotif di Indonesia pada tahun ini bisa mencapai 900 juta liter, Pertamina dikatakan bakal menyumbang 500 juta liter (55 persen).
Produk Pertamina Lubricants. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Regulasi tentang Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk pelumas otomotif sudah terbit pada 10 September lalu dan bakal berlaku pada 10 September 2019. Penerbitan regulasi ini menyudahi tarik ulur penerapan SNI yang sudah terjadi sejak 2000-an.

Pertamina Lubricants, pemimpin pangsa pasar pelumas otomotif di Indonesia, menyambut baik penerapan SNI. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan SNI Pelumas Secara Wajib dipercaya membantu mengembangkan industri lokal, mengurangi peredaran pelumas tidak berkualitas, dan menguntungkan konsumen atas jaminan kualitas.

Direktur Penjualan dan Pemasaran Pertamina Lubricants Andria Nusa menjelaskan SNI pelumas otomotif sudah disetujui Badan Standarisasi Nasional (BSN) pada 2000-an, namun mandat pemerintah untuk penerapan wajib tidak pernah dikeluarkan hingga tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andria tidak ingin spesifik mengungkap mengapa SNI pelumas tertunda begitu lama. Namun dia menjelaskan, Pertamina Lubricants yang masuk dalam Asosiasi Produsen Pelumas Dalam Negeri (Aspelindo) merupakan pihak pendukung.

Aspelindo merupakan asosiasi beranggotakan merek pelumas yang memiliki pabrik di dalam negeri. Selain Pertamina, ada juga Federal Oil, Shell, Castrol, Idemitsu, dan Nippon Oil.

Pihak yang menentang penerapan SNI wajib pelumas wajib adalah Perhimpunan Distributor, Importir, dan Produsen Pelumas Indonesia (Perdippi). Anggota Perdippi di antaranya adalah Top 1, Total, BM1, dan ExxonMobil.

"Ya macam-macam. Yang penting itu sekarang, itu sudah lewat, sudah history. Jadi perjuangan Pertamina selama 10 tahun lebih memperjuangkan SNI diwajibkan ya tercapai dan itu bukan hanya untuk Pertamina, karena SNI itu paling penting untuk perlindungan konsumen," ucap Andria, saat ditemui di Indonesia Motorcycle Show (IMOS), Rabu (31/10).

Menurut Andria, ada banyak cerita konsumen dirugikan karena menggunakan pelumas palsu. Berbeda dari pelumas industri yang pengawasannya lebih ketat sebab dibeli partai besar, peredaran ritel pelumas otomotif sulit dikontrol karena kemasan kecil.

"Jadi yang paling banyak dimasuki pelumas kualitas rendah itu otomotif. semua merek, macam-macam, ada ratusan merek itu semuanya bermain di otomotif, ritel. Jadi makanya SNI wajib sekarang baru di ritel otomotif belum masuk ke industri. SNI untuk industri sudah ada tapi belum diwajibkan," jelas Andria.

Mulai September 2019, kemasan pelumas yang dibeli konsumen di Indonesia wajib memiliki logo SNI. Logo itu merupakan jaminan kualitas yang sudah ditetapkan.

Menurut Andria, SNI wajib pelumas bisa melindungi industri dalam negeri. Bila diberlakukan maka pelumas impor akan lebih ketat diseleksi. Secara otomatis, pelumas berkualitas tidak baik dikatakan bakal sangat berkurang.

Andria menyebut, prediksi penjualan pelumas otomotif di Indonesia pada tahun ini bisa mencapai 900 juta liter. Pihak Pertamina dikatakan bakal menyumbang 500 juta liter atau berarti sekitar 55 persen menguasai pasar.

Menurut Andria, Pertamina Lubricants juga mengekspor pelumas ke negara seperti China dan Jepang. Kualitas produk itu disesuaikan dengan standarisasi yang dibuat negara tersebut.

Respons Perdippi

Salah satu anggota Perdippi, ExxonMobil, menyatakan bakal mengikuti SNI wajib pelumas.

"Itu karena peraturan yang sudah wajib berlaku, jadi kita harus comply dengan peraturan tersebut. Setahu saya memang diberikan waktu sekitar satu tahun untuk mempersiapkan karena butuh beberapa proses sertifikasi," kata Syah Reza, Presiden Direktur ExxonMobil Lubricants Indonesia, saat ditemui Rabu (24/10).

"Kami akan lakukan, bekerja sama dengan badan sertifikasi bagaimana secara efisien menyelesaikan sertifikasi tersebut. Sekarang sedang masa persiapan karena berlaku September 2019," kata Reza lagi. (fea/mik)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER