Facebook dan Pemerintah Perancis Sisir Pidato Kebencian

CNN Indonesia
Selasa, 13 Nov 2018 10:03 WIB
Facebook akan bekerja sama dengan pemerintah Perancis untuk memonitor konten yang mengandung kebencian.
Ilustrasi. (REUTERS/Francois Mori/Pool)
Jakarta, CNN Indonesia -- Facebook akan bekerja sama dengan pemerintah Perancis untuk memonitor konten yang mengandung kebencian. Kerja sama ini dilakukan untuk pertama kalinya antara Facebook dan pemerintah Perancis.

Dilansir dari Ars Techina, jika diperlukan, Perancis dapat memberlakukan peraturan baru yang lebih detail berkaitan dengan raksasa media sosial.

Dalam pidato Forum Tata Kelola Internet, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan bahwa kedua belah pihak akan bekerja sama selama enam bulan dimulai pada awal 2019.
"Ada Internet California dan Internet Cina," dia menjelaskan mengenai posisi aturan internet saat ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Macron mendesak pihak yang hadir untuk mencari model "Eropa" yang berada di tengah-tengah Amerika dan China.

Dalam pidato 49 menit, Macron menguraikan akan mendorong perusahaan swasta untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan menuliskan ini dalam peraturan.

Macron menyerukan peta jalan bersama yang akan mencakup perlindungan data pengguna dan pengaturan konten.
Namun, undang-undang Eropa pada umumnya kurang permisif dibandingkan dengan kekuatan Amandemen Pertama, yang secara umum memungkinkan pidato kebencian. Jadi, masih belum jelas bagaimana komunitas global dapat mencapai kesepakatan mengenai pidato apa yang diizinkan. (age/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER