Jakarta, CNN Indonesia -- Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) menjelaskan bahwa industri
otomotif telah menjadi lahan basah bagi oknum tak bertanggung jawab dalam memasarkan
produk palsu seperti pelumas dan onderdil palsu.
Berdasarkan informasi dari MIAP, pelumas mesin kendaraan dan suku cadang kendaraan palsu kerap ditemukan. Khusus pelumas, kepolisian menemukan tiga merek pelumas yang dipalsukan sepanjang 2018.
Kanit 5 Sub Direktorat Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Sri Hendrawati menjelaskan ketiga merek pelumas itu adalah Castrol, produk Pertamina, dan Shell.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan pelumas palsu yang beredar banyak diproduksi di Tanah Air, ketimbang didatangkan dari luar negeri.
"Kalau pelumas itu sudah banyak yang dibuat di sini, tapi juga ada yang impor dari Belanda. Cuma untuk parts palsu semua dari China," kata Sri dalam acara diskusi "Penanggulangan Peredaran Produk Palsu/Ilegal Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen di Indonesia" di Jakarta Pusat, Kamis (15/11).
Modus yang dilakukan pemalsu, yaitu cuma penempelan merek, namun isi pelumas tidak sesuai keluaran pabrik. Tak jarang ditemukan pelumas bekas pakai yang sudah didaur ulang dan setelahnya dimasukkan ke dalam kemasan merek-merek ternama.
"Jadi itu mungkin pelumas kualitas kurang bagus dan dia jual pakai merek orang lain tanpa sepengetahuan dan tanpa hak. Oli bekas disuling, jadinya memang bisa jernih. Tapi pas dibawa ke lab banyak biji besi yang bisa merusak mesin. Parahnya lagi oli itu disimpan ke dalam botol asli.
Nah makanya ada anggota kami yang sekarang botolnya ada
barcode yang terhubung dengan
website kalau dicek," ujar Justi.
Pembelian onlineAnticounterfeiting Advisor Asia-Pacific INTA Valentina Salmoiraghi mengungkap bahwa pelumas palsu dijual situs jual beli online. Hal tersebut sudah terpantau sejak dua-tiga tahun terakhir.
"Dalam 2-3 tahun terakhir, anggota kami yang bergerak di industri pelumas mengamati adanya peningkatan peredaran pelumas palsu di platform
e-commerce Indonesia," tutup Valentina.
(ryh/mik)