
Menakar Nasib Pelanggan Bolt Jika 'Proposal Damai' Ditolak
CNN Indonesia | Senin, 19/11/2018 19:24 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Nasib pelanggan Bolt dan First Media di tengah putusan akhir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hingga kini masih belum jelas. Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan sebelumnya mengancam akan mencabut frekuensi radio 2,3 GHz setelah PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (Bolt) menunggak Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2,3 GHz sejak 2016-2017.
Pria yang kerap disapa Nando ini mengatakan nasib pelanggan kedua operator sepenuhnya berada di tangan perusahaan.
"Nasib pelanggan, kalau berdasarkan regulasi mereka akan dialihkan ke operator baru yang memang persetujuan antara operator yang dicabut izinnya dengan pengawasan pemerintah dalam hal ini Kominfo," ucapnya kepada awak media di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin (19/11).
Menyoal keluhan dan nasib layanan, Nando mengatakan nantinya pelangga bisa menghubungi perusahaan.
"Komplain ke perusahaannya, yang salah dalam hal ini adalah perusahaan. Mengapa dia tidak bayar kewajiban sebagai operator? Tidak bayar BHP yang jadi kewajiban pada negara," lanjutnya.
Nando menjelaskan Kemenkominfo belum mencabut lisensi frekuensi lantaran kedua anak perusahaan Grup Lippo ini mengajukan proposal perdamaian yang menyiratka kesanggupan membayar tunggakan BHP.
YLKI Minta Kominfo Fasilitasi Pelanggan
Terpisah, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, meminta Kominfo tetap memfasilitasi pelanggan untuk menuntut hak mereka sebagai konsumen pada First Media.
"Hak konsumen dalam hal ini, misalnya First Media mengembalikan uang jaminan (kalau ada) dan mengembalikan data yang telah dibeli konsumen," tulis Tulus dalam keterangan resmi.
Jika fasilitas yang diberikan Kemenkominfo dirasa tak cukup, Tulus mengatakan konsumen bisa menggugat First Media.
"Namun sebaiknya menunggu respon atau pernyataan managemen first media pasca pencabutan. Bagaimana dan seperti apa pernyataan First Media, itu yang penting," pungkasnya.
Sebelumnya, frekuensi 2,3 GHz yang digunakan Jasnita, First Media dan Internux terancam dicabut lantaran belum bisa melunasi kewajiban tunggakan BHP selama dua tahun terakhir yang telah jatuh tempo pada Sabtu (17/11).
Jumlah tunggakan pokok dan denda First Media sebesar Rp 364.840.573.118 (Rp 364 miliar), sedangkan Bolt menyentuh angka Rp 343.576.161.625 (Rp343 miliar). (kst/evn)
Pria yang kerap disapa Nando ini mengatakan nasib pelanggan kedua operator sepenuhnya berada di tangan perusahaan.
"Nasib pelanggan, kalau berdasarkan regulasi mereka akan dialihkan ke operator baru yang memang persetujuan antara operator yang dicabut izinnya dengan pengawasan pemerintah dalam hal ini Kominfo," ucapnya kepada awak media di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin (19/11).
"Komplain ke perusahaannya, yang salah dalam hal ini adalah perusahaan. Mengapa dia tidak bayar kewajiban sebagai operator? Tidak bayar BHP yang jadi kewajiban pada negara," lanjutnya.
Nando menjelaskan Kemenkominfo belum mencabut lisensi frekuensi lantaran kedua anak perusahaan Grup Lippo ini mengajukan proposal perdamaian yang menyiratka kesanggupan membayar tunggakan BHP.
YLKI Minta Kominfo Fasilitasi Pelanggan
Terpisah, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, meminta Kominfo tetap memfasilitasi pelanggan untuk menuntut hak mereka sebagai konsumen pada First Media.
"Hak konsumen dalam hal ini, misalnya First Media mengembalikan uang jaminan (kalau ada) dan mengembalikan data yang telah dibeli konsumen," tulis Tulus dalam keterangan resmi.
"Namun sebaiknya menunggu respon atau pernyataan managemen first media pasca pencabutan. Bagaimana dan seperti apa pernyataan First Media, itu yang penting," pungkasnya.
Sebelumnya, frekuensi 2,3 GHz yang digunakan Jasnita, First Media dan Internux terancam dicabut lantaran belum bisa melunasi kewajiban tunggakan BHP selama dua tahun terakhir yang telah jatuh tempo pada Sabtu (17/11).
Jumlah tunggakan pokok dan denda First Media sebesar Rp 364.840.573.118 (Rp 364 miliar), sedangkan Bolt menyentuh angka Rp 343.576.161.625 (Rp343 miliar). (kst/evn)
ARTIKEL TERKAIT

Kominfo Plin Plan Soal Cabut Lisensi Milik First Media & Bolt
Teknologi 1 tahun yang lalu
Molor, Sidang Tuntutan First Media ke Kominfo Hanya 10 Menit
Teknologi 1 tahun yang lalu
Jasnita Lepas Izin Lisensi Frekuensi 2,3 GHz
Teknologi 1 tahun yang lalu
Hari Ini Kominfo Cabut Lisensi Bolt, First Media, dan Jasnita
Teknologi 1 tahun yang lalu
Rudiantara Belum Beri Kepastian Cabut Izin Bolt
Teknologi 1 tahun yang lalu
Kominfo Lawan Putusan Soal Bolt ke Mahkamah Agung
Teknologi 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

Hary Tanoe Bakal Akuisisi Saham First Media di Link Net
Ekonomi • 03 December 2019 14:33
Polri: Sebagian Akun Penyebar Hoaks Papua dari Luar Negeri
Nasional • 29 August 2019 18:16
Banyak Keluhan, Gubernur Papua Minta Akses Internet Dibuka
Nasional • 27 August 2019 03:50
Soal Internet di Papua, Menkominfo Klaim Hanya Membatasi
Nasional • 24 August 2019 22:10
TERPOPULER

Operator Lain Belum Minat Ikuti Smartfren Sediakan eSIM
Teknologi • 2 jam yang lalu
Usai Pamer Cybertruck, Tesla Ungkap Garap Motor Listrik
Teknologi 2 jam yang lalu
Jokowi, Agnes Monica Hingga BTS Paling Ramai di Twitter 2019
Teknologi 1 jam yang lalu