ANALISIS

Sengkarut Bolt, Hidup Segan Mati Enggan

Eka Santhika | CNN Indonesia
Kamis, 22 Nov 2018 13:01 WIB
Kisruh tunggakan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2,3 GHz selama dua tahun terakhir memicu beragam kontroversi lantaran Bolt belum mau mematikan layannya.
Ilustrasi mifi Bolt. (Foto: CNN Indonesia/ Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Internux (Bolt) merupakan satu-satunya operator yang memiliki lisensi BWA (broadband wireless access) yang masih bertahan hingga saat ini. Namun belakangan, Bolt kembali mencuat setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan telah menunggak Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi 2,3 GHz selama dua tahun terakhir.

Selain Bolt, Kemenkominfo mencatat PT First Media (KBLV) dan PT Jasnita Telekomindo sebagai pemegang lisensi frekuensi 2,3 GHz juga menunggak biaya BHP untuk periode 2016-2017.

Padahal, saat pemerintah melelang frekuensi 2,3 GHz selebar 30 MHz pada 2009 lalu ada delapan perusahaan dan konsorsium yang diberi hal penggunaan. Perusahaan dan konsorsium tersebut diberi hak untuk menjalankan layanan internet pita lebar dengan teknologi WiMax 802.16e di 15 zonasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga tahun berselang, setengah dari pemegang lisensi tak kunjung menggelar layanan dan justru mengembalikan lisensi frekuensi kepada pemerintah di tahun 2012. Keempat perusahaan itu antara lain Indosat Mega Media/IM2, Telkom, Konsorsium Wimax Indonesia (KWI), Konsorsium PT Comtronics System, dan PT Adiwarta Perdania(CSAP).

Sementara sisanya, hanya tiga yang benar-benar sempat menawarkan layanannya ke masyarakat. Internux dengan Bolt, First Media dengan Sitra, dan Berca Hardaya Perkasa dengan Hinet. Belakangan dua pemain yang berlaga di zona Jabodetabek, Bolt dan Sitra memutuskan untuk menggabungkan layanan pada 2014. Sementara Hinet tak terdengar lagi gaungnya.

Jasnita pun tak nampak menggelar layanan. Kendati demikian perusahaan itu pun tidak mengembalikan lisensi frekuensinya kepada pemerintah hingga diketahui menunggak pembayaran frekuensi sejak 2016. Sejak kasus mengemuka, perusahaan akhirnya memutuskan untuk mengembalikan lisensi frekuensi 2,3 GHz kepada pemerintah.

Gagal komersil

Pengamat telekomunikasi Garuda Sugardo mengatakan penyedia layanan BWA dengan teknologi WiMax merupakan contoh kasus gagal secara komersial. Kegagalan ini menurutnya karena layanan tidak didorong oleh permintaan pasar tapi oleh regulator dan operator.

"Setelah 4G/LTE kemudian hadir, tamat sudah riwayat mereka," tuturnya.

Sebab, layanan WiMax ini awalnya digelar agar bisa memberikan internet kecepatan tinggi yang ketika itu masih sebatas teknologi 3G. Namun, ketika operator seluler menggelar 4G dengan sama cepat, maka penyelenggara WiMax kehilangan 'jualannya' ke konsumen.

Terlebih layanan 4G pada teknologi GSM memiliki lisensi untuk diselenggarakan secara nasional, berbeda dengan Wimax yang dibatasi zonasi. Pengguna Bolt, tak bisa menggunakan layanannya ketika ia berpindah keluar wilayah Jabodetabek dan Medan. Lantaran tidak praktis, hal ini menjadi salah satu alasan tidak populernya layanan WiMax di masyarakat.

Sengkarut Bolt, Hidup Segan Mati EngganModem Bolt (CNN Indonesia/Hani Nur Fajrina)

Permasalahan lain adalah soal kendala perangkat. Layanan WiMax dikembangkan dengan standar yang berbeda dengan GSM. Teknologi WiMax yang digunakan Bolt dikembangkan oleh konsorsium IEEE, sedangkan 4G/ LTE oleh konsorsium 3GPP.

Perangkat 4G/LTE kompatibel dengan teknologi selular 3GPP sebelumnya yang berjalan di jaringan 3G dan 2G. Tapi, pengguna teknologi WiMax mesti menyediakan perangkat baru sendiri. Anda tentu pernah melihat ketika Bolt menjajakan ponsel mereka sendiri bukan? Selain itu, meski bisa digunakan di perangkat Android dengan teknologi 4G, kartu Bolt hanya bisa berjalan di perangkat tertentu saja.

Kendala operabilitas perangkat yang mendukung WiMax ini menurut Agung Harsoyo, anggota BRTI yang memiliki kepakaran di bidang teknis telekomunikasi menjadi kendala 'kurang greget' bagi layanan WiMax.

Selain dilihat dari sisi pengguna, Garuda cenderung menilai operator GSM lebih mudah menggelar 4G ketimbang operator WiMax. Sebab, mereka cukup meningkatkan teknologi jaringan dari 3G ke 4G. Lain halnya dengan operator WiMax yang harus menggelar jaringan dari awal.

Garuda juga menggarisbawahi kesulitan pabrikan perangkat WiMax untuk memenuhi permintaan perangkat dari operator, kelangkaan terminal, dan distribusi yang minim. Sebab, pemerintah memberi syarat TKDN 30-40 persen bagi penyelenggara BWA.

"Keywords (kata kunci) kegagalan (WiMax dari) sisi operator: small network coverage (cakupan jaringan terbatas), kelangkaan terminal, few customers (pelanggan sedikit), no revenue (tidak ada pendapatan), operation cost (biaya operasional) tinggi, dan akhirnya merugi," jelas Garuda lewat pesan teks, Rabu (21/11).

"Semua stake holder-nya (pemegang kepentingan) "rugi" dari sisi waktu, opportunity (kesempatan), biaya, percobaan fabrikasi, spektrum dan image (citra perusahaan)," tambahnya.

Sengkarut Bolt, Hidup Segan Mati EngganBolt sempat mengeluarkan ponsel yang hanya bisa digunakan di BWA miliknya (CNN Indonesia/ Safir Makki)

Ketergesaan pemerintah

Sementara dari sisi pemerintah, Garuda menilai digelarnya teknologi WiMax di Indonesia terlalu tergesa-gesa. Ia menilai pemerintah memilih teknologi WiMax sebelum kemampuannya benar-benar terbukti. Pemerintah juga dianggap gagal mengantisipasi kehadiran platform GSM LTE/4G.

Apalagi belakangan, pemerintah menerapkan teknologi netral pada frekuensi 2,3 GHz. Ini berarti, frekuensi tersebut tidak terbatas digunakan oleh teknologi WiMax saja, tapi juga bisa digunakan oleh teknologi 4G/LTE. Makin ketatlah persaingan Bolt dengan operator 4G lain yang juga menempati frekuensi yang sama, yakni Smartfren dan Telkomsel.

Berseberangan dengan pendapat Garuda, Executive Director of Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menyebut bahwa pemerintah tak ada kaitannya dengan untung rugi operator.

"Pemerintah kan hanya menyediakan kanal berupa frekuensi. Jadi untung rugi tergantung strategi manajemen masing masing," jelasnya saat dihubungi secara terpisah.

Tentu menjadi pertanyaan, mengapa operator layanan BWA tidak mendapat lisensi nasional seperti penyedia GSM? Menurut Garuda, dengan zonasi beberapa operator bisa membangun layanan secara serentak. Jika semua beroperasi, mereka bisa menjangkau layanan nasional dengan menerapkan layanan roaming.

"(Secara) teoritis lebih cepat, ekonomis dan efisien," tutur Heru.

Sementara ketika ditanya soal utang penggunaan frekuensi, Heru menilai beberapa operator memang ada yang berkeras mempertahankan lisensi frekuensi meski bisnis kembang kempis.

"Kadang-kadang operator 'kan gengsi atau menganggap frekuensi jadi investasi dan berharap ada yang membeli tinggi kelak di kemudian hari," tulisnya.

Berbagai kendala penyelenggaraan WiMax, teknologi yang diusung Bolt inilah yang membuat perusahaan enggan untuk hidup. Namun, baik Internux maupun First Media juga masih segan menyuntik mati layanannya.

Kedua perusahaan hingga kini masih berupaya menggelar bisnis dengan mengajukan proposal damai kepada Kemenkominfo sebagai upaya pelunasan utang yang dijanjikan rampung pada 2020. Ini menunjukkan optimisme operator itu untuk terus menggelar layanan mereka, setidaknya hingga dua tahun ke depan. Meski belum jelas, tawaran apa yang akan diumbar untuk mempertahankan pelanggan. (evn)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER