Namun, Jokowi belum bisa memastikan kapan perpres tersebut akan dirinya teken dan umumkan.
"Jadi roadmap-nya seperti apa, tahun berapa harus sudah ada, presentase berapa. Tapi tadikan baru ratas (rapat terbatas) ya nanti kalau perpres-nya sudah selesai, sudah final nanti saya sampaikan," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jokowi, setelah menggelar rapat terbatas ini dirinya menjamin bahwa perpres kendaraan bermotor listrik akan segera rampung. Namun, calon presiden nomor 01 itu belum bisa memastikan waktu penerbitan aturan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan perpres tentang kendaraan bermotor listrik sudah hampir sempurna.
Menurut Luhut, draf tersebut masih dalam tahap harmonisasi usai digodok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Perindustrian.
Luhut menyatakan tidak ada masalah pada isi draf, namun ia berpikir untuk memasukan poin tambahan di dalamnya, yaitu tentang mobil hidrogen. (fra/mik)